Notification

×

PAD Menurun Pemerintah Aceh Tanpa Arah Dalam Kinerja

Minggu, 24 Mei 2026 | 10.15 WIB Last Updated 2026-05-24T03:15:17Z


GEMARNEWS.COM, BANDA ACEH - Kondisi Pemerintahan Aceh saat ini tanpa arah dalam kinerja, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menurun secara signifikan, menjadikan kondisi fiscal dan keuangan dalam permasalahan akut, sehingga merambah kepada berbagai kebijakan politik anggaran yang salah kaprah. Demikian disampaikan oleh Dr. Taufiq A Rahim, Ph.D

 

Kebijakan politik, ekonomi serta anggaran belanja publik hanya sekedar memenuhi kepentingan ekonomi - politik para pejabat dan elite Aceh yang berkuasa. Secara realitas kinerja pemerintah Aceh terhadap PAD Tahun 2025 menurun sebesar sebesar Rp 512 miliar (15,89%), ini mengalami penurunan dibandingkan PAD Tahun 2024. Dimana PAD Tahun 2025 mengalami capaian terendah selam 4 tahun terakhir. (23/5/2026)

 

Pada dasarnya PAD yang selalu disembunyikan dari pengetahuan publik atau rakyat Aceh, selain berasal dari pajak dan retribusi, maka sumber PAD juga berasal dari penyertaan modal daerah pada tiga perusahaan milik pemerintah Aceh, yaitu Bank Aceh Syari’ah, Bank Perkreditanb Rakyat (BPR) Mustaqim dan PT Pembangunan Aceh (PEMA) dimana 100% saham milik Pemerintah Aceh.

 

Secara kebijakan politik anggaran berkaitan dengan laporan keterangan dan pertanggung jawaban Tahun 2025 (20 Mei 2026) diperlukan audit keuangan terhadap PT. PEMA dan BPR Mustaqim musti dilakukan audit keuangan, karena belum menyetorkan deviden dari dana yang dianggarkan, ini merupakan rekomendasi dari Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Ini tertuang dalam Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) Tahun 2025, tercatat bahwa penerimaan deviden dari PT PEMA Tahun Anggaran 2025, sebesar Rp 24,3 miliar.

 

Disisi lain Dr. Taufiq A Rahim, Ph.D menyampaikan dan melihat penurunan kinerja, modal, laba dan total aset Bank Aceh Syari’ah (BAS) yang mengalami penurunan drastis, karena buruknya kinerja selama 5 tahun terakhir. Maka diperlukan pembentukan Pansus dan audit eksternal untuk menilai serta memeriksa kondisi yang sesungguhnya.

 

Dengan demikian memberikan penilaian, evaluasi penanda bahwa, kekuasaan politik, elite Aceh, birokrasi serta pemangku kekuasaan eksekutif tak memiliki arah dan tanpa malu terhadap kondisi realitasnya. Dalam hal kekuasaan politik yang semestinya mejunjung tinggi amanah kedaulatan serat kekuasaan politik yang berasal dari rakyat Aceh, hanya berorientasi pada kekuasaan, uang, proyek, jabatan anak dan keluarga atau isteri, para loyalis serta kerabat atau kroni.

 

Sehingga bayangan serta angan-angan rakyat Aceh pada saat Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Aceh akan dibangun menjadi daearah atau provinsi yang jauh lebih hebat dari sosok pemimpin Aceh atau leadership politik ditengah bayang-bayang kharismatik.

 

Disamping itu didukung dengan rujukan secara Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) Nomor 11 Tahun 2006, secara legal formil dalam prosedur bingkai politik Indonesia. Sehingga Aceh memiliki kekhususan (lex specialist), semestinya bangga dan semakin mempercepat laju pembangunan serta kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

 

Pada realitasnya, tampuk kekuasaan tertinggi hanya dijadikan, kelayakan serta leadership kepemimpinan kekuasaan politik Aceh berada dalam orbit keluarga, anak, isteri dan para loyalis yang rakus jabatan dan uang. Juga berfungsi sebagai “patron and client” Pemerintah Pusat Jakarta, yang sentralistik, dikriminatif dan otoritarian serta neo-kolonialis.

 

Dampak yang dirasakan secara ekonomi dan politik adalah, tingkat kemiskinan di Aceh berada di angka 12,33% per Maret 2025. Meskipun angka ini terus mengalami tren penurunan dari 12,64% pada akhir 2024, Aceh secara historis masih tercatat sebagai provinsi dengan persentase penduduk miskin tertinggi di Pulau Sumatra.

 

 

Realitasnya kemiskinan persentase penduduk Aceh 12,33% (data BPS per Maret 2025), wilayah perdesaan, 14,44% (menurun dari sebelumnya 14,99%), semetara itu wilayah perkotaan, mengalami sedikit kenaikan menjadi 8,54% (dari 8,37%). Maka penyebabnya adalah, rendahnya mutu pendidikan, atau tingkat putus sekolah yang tinggi dan kualitas pendidikan yang masih perlu ditingkatkan berkorelasi langsung dengan sulitnya mendapatkan pekerjaan layak.

 

Berdasarkan data Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Aceh berada di angka 5,88% per Februari 2026, yang berarti terdapat sekitar 156.000 orang yang masih menganggur. Angka ini meningkat sebesar 0,38% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, salah satunya dipicu oleh dampak bencana, kerusakan ekosistem lingkungan hidup.

Kemudian, lapangan pekerjaan terbatas, kurangnya investasi yang masuk berdampak pada minimnya penciptaan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat di luar sektor informal.

 

Demikian juga berdampak kepada inflasi dan daya beli, ini menyebabkan, lonjakan harga kebutuhan pokok (inflasi) yang tidak diimbangi dengan pendapatan rata-rata masyarakat sangat membebani kelompok rentan. Demikian juga saat ini secara relitas antrian panjang bahan bakar minyak (BBM) di seluruh Aceh Satuan Pengisi Bahan Bakar Umum (SPBU) yang menghabat produktivitas dan mobilisasi orang, barang dan jasa, tanpa perduli serta perhatian sama sekali dari Pemerintah Aceh, bahkan nir-kebijakan terhadap pro-rakyat Aceh.

 

 

Hanya saja pasca banjir bandang, kerusakan ekosistem dan lingkungan hidup Aceh, secara mendadak signifikan meningkatkan kemiskinan menjadi sekitar 15% pada akhir tahun 2025 dan awal Tahun 2026. Sehingga peringkat termiskin se-Sumatera tetap menjadi kebanggaan. Disamping para elite politik, kekuasaan dan birokrasi Aceh terus memainkan drama kolosal yang menjadi kritisi dan perlawanan serta reaksi rakyat Aceh beserta berbagai elemen sipil, tanpa berani hadir dan tampilnya pemimpin eksekutif Aceh.

 

Sehingga rakyat Aceh kenyang serta hapal dengan janji-janji politik saat Pemilu dan Pilkada saja. Persoalan kehidupan rakyat Aceh semakin sulit serta kompleks yang dihadapkan dengan banyak beban dan tanggung jawab kehidupan seperti tanpa pemimpin dan pemerintah Aceh sama sekali. Adanya pemerintah Aceh tanpa arah dan tanpa malu terhadap rakyat Aceh yang susah kehidupannya.

 

Sementara itu kinerja pemerintah dengan berbagai indikator keberhasilan tanpa arah kebijakannya yang memalukan, hanya kekuasaan, jabatan keluarga, kroni, loyalis dan uang yang semakin menumpuk. Tutup Taufiq A Rahim, Ph.D (*)



Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update