GEMARNEWS.COM, BANDA ACEH - Kondisi Pemerintahan Aceh saat ini tanpa arah dalam kinerja, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menurun secara signifikan, menjadikan kondisi fiscal dan keuangan dalam permasalahan akut, sehingga merambah kepada berbagai kebijakan politik anggaran yang salah kaprah. Demikian disampaikan oleh Dr. Taufiq A Rahim, Ph.D
Kebijakan
politik, ekonomi serta anggaran belanja publik hanya sekedar memenuhi
kepentingan ekonomi - politik para pejabat dan elite Aceh yang berkuasa. Secara
realitas kinerja pemerintah Aceh terhadap PAD Tahun 2025 menurun sebesar
sebesar Rp 512 miliar (15,89%), ini mengalami penurunan dibandingkan PAD Tahun
2024. Dimana PAD Tahun 2025 mengalami capaian terendah selam 4 tahun terakhir.
(23/5/2026)
Pada
dasarnya PAD yang selalu disembunyikan dari pengetahuan publik atau rakyat
Aceh, selain berasal dari pajak dan retribusi, maka sumber PAD juga berasal
dari penyertaan modal daerah pada tiga perusahaan milik pemerintah Aceh, yaitu
Bank Aceh Syari’ah, Bank Perkreditanb Rakyat (BPR) Mustaqim dan PT Pembangunan
Aceh (PEMA) dimana 100% saham milik Pemerintah Aceh.
Secara
kebijakan politik anggaran berkaitan dengan laporan keterangan dan pertanggung jawaban
Tahun 2025 (20 Mei 2026) diperlukan audit keuangan terhadap PT. PEMA dan BPR
Mustaqim musti dilakukan audit keuangan, karena belum menyetorkan deviden dari
dana yang dianggarkan, ini merupakan rekomendasi dari Panitia Khusus (Pansus)
Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Ini tertuang dalam Qanun Aceh Nomor 11
Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P)
Tahun 2025, tercatat bahwa penerimaan deviden dari PT PEMA Tahun Anggaran 2025,
sebesar Rp 24,3 miliar.
Disisi
lain Dr. Taufiq A Rahim, Ph.D
menyampaikan dan melihat penurunan kinerja, modal, laba dan total aset
Bank Aceh Syari’ah (BAS) yang mengalami penurunan drastis, karena buruknya
kinerja selama 5 tahun terakhir. Maka diperlukan pembentukan Pansus dan audit
eksternal untuk menilai serta memeriksa kondisi yang sesungguhnya.
Dengan
demikian memberikan penilaian, evaluasi penanda bahwa, kekuasaan politik, elite
Aceh, birokrasi serta pemangku kekuasaan eksekutif tak memiliki arah dan tanpa
malu terhadap kondisi realitasnya. Dalam hal kekuasaan politik yang semestinya
mejunjung tinggi amanah kedaulatan serat kekuasaan politik yang berasal dari
rakyat Aceh, hanya berorientasi pada kekuasaan, uang, proyek, jabatan anak dan
keluarga atau isteri, para loyalis serta kerabat atau kroni.
Sehingga
bayangan serta angan-angan rakyat Aceh pada saat Pemilihan Umum (Pemilu) dan
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Aceh akan dibangun menjadi daearah atau
provinsi yang jauh lebih hebat dari sosok pemimpin Aceh atau leadership politik
ditengah bayang-bayang kharismatik.
Disamping
itu didukung dengan rujukan secara Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) Nomor
11 Tahun 2006, secara legal formil dalam prosedur bingkai politik Indonesia.
Sehingga Aceh memiliki kekhususan (lex specialist), semestinya bangga dan
semakin mempercepat laju pembangunan serta kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
Pada
realitasnya, tampuk kekuasaan tertinggi hanya dijadikan, kelayakan serta
leadership kepemimpinan kekuasaan politik Aceh berada dalam orbit keluarga,
anak, isteri dan para loyalis yang rakus jabatan dan uang. Juga berfungsi
sebagai “patron and client” Pemerintah Pusat Jakarta, yang sentralistik,
dikriminatif dan otoritarian serta neo-kolonialis.
Dampak
yang dirasakan secara ekonomi dan politik adalah, tingkat kemiskinan di Aceh berada di angka 12,33%
per Maret 2025. Meskipun angka ini
terus mengalami tren penurunan dari 12,64% pada akhir 2024, Aceh secara
historis masih tercatat sebagai provinsi dengan persentase penduduk miskin
tertinggi di Pulau Sumatra.
Realitasnya kemiskinan persentase penduduk Aceh 12,33%
(data BPS per Maret 2025), wilayah perdesaan, 14,44%
(menurun dari sebelumnya 14,99%), semetara itu wilayah perkotaan, mengalami sedikit kenaikan menjadi 8,54% (dari 8,37%). Maka
penyebabnya adalah, rendahnya mutu pendidikan, atau tingkat putus sekolah yang tinggi dan kualitas pendidikan
yang masih perlu ditingkatkan berkorelasi langsung dengan sulitnya mendapatkan
pekerjaan layak.
Berdasarkan data Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Aceh berada di
angka 5,88% per Februari
2026, yang berarti terdapat
sekitar 156.000 orang yang masih menganggur. Angka ini meningkat sebesar 0,38%
dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, salah satunya dipicu oleh
dampak bencana, kerusakan ekosistem lingkungan hidup.
Kemudian, lapangan pekerjaan terbatas, kurangnya investasi yang masuk berdampak pada minimnya
penciptaan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat di luar sektor informal.
Demikian juga berdampak kepada inflasi dan daya beli, ini menyebabkan, lonjakan harga kebutuhan pokok (inflasi) yang tidak
diimbangi dengan pendapatan rata-rata masyarakat sangat membebani kelompok
rentan. Demikian juga saat ini secara relitas antrian panjang bahan bakar
minyak (BBM) di seluruh Aceh Satuan Pengisi Bahan Bakar Umum (SPBU) yang
menghabat produktivitas dan mobilisasi orang, barang dan jasa, tanpa perduli
serta perhatian sama sekali dari Pemerintah Aceh, bahkan nir-kebijakan terhadap
pro-rakyat Aceh.
Hanya saja pasca banjir bandang, kerusakan
ekosistem dan lingkungan hidup Aceh, secara mendadak signifikan meningkatkan
kemiskinan menjadi sekitar 15% pada akhir tahun 2025 dan awal Tahun 2026.
Sehingga peringkat termiskin se-Sumatera tetap menjadi kebanggaan. Disamping
para elite politik, kekuasaan dan birokrasi Aceh terus memainkan drama kolosal
yang menjadi kritisi dan perlawanan serta reaksi rakyat Aceh beserta berbagai
elemen sipil, tanpa berani hadir dan tampilnya pemimpin eksekutif Aceh.
Sehingga rakyat Aceh kenyang serta hapal dengan
janji-janji politik saat Pemilu dan Pilkada saja. Persoalan kehidupan rakyat
Aceh semakin sulit serta kompleks yang dihadapkan dengan banyak beban dan
tanggung jawab kehidupan seperti tanpa pemimpin dan pemerintah Aceh sama
sekali. Adanya pemerintah Aceh tanpa arah dan tanpa malu terhadap rakyat Aceh
yang susah kehidupannya.
Sementara itu kinerja pemerintah dengan
berbagai indikator keberhasilan tanpa arah kebijakannya yang memalukan, hanya
kekuasaan, jabatan keluarga, kroni, loyalis dan uang yang semakin menumpuk.
Tutup Taufiq A
Rahim, Ph.D (*)