Dok.foto Penulis : Adv. Eko Puguh Prasetijo, S.H., M.H., CPM., CPCLE., CPArb., CPL
Gemarnews.com, Opini - Warga Jember, mari berbicara apa adanya.
Ini bukan soal politik. Bukan soal siapa yang berkuasa. Bukan soal siapa yang dipuji atau disalahkan. Ini soal uang rakyat.
Dokumen APBD Kabupaten Jember menunjukkan angka yang tidak kecil. Tahun 2024 sekitar Rp4,218 triliun. Tahun 2025 sekitar Rp4,409 triliun. Sementara dokumen 2026 mencatat sekitar Rp4,321 triliun pada kolom sebelum perubahan.
Angka triliunan memang terlihat besar di atas kertas. Namun bagi masyarakat, yang paling penting bukanlah besarnya angka, melainkan seberapa besar manfaatnya terasa dalam kehidupan sehari-hari.
Rakyat tidak hidup dari angka. Rakyat hidup dari kenyataan.
Kalau jalan semakin baik, masyarakat merasakan. Kalau sekolah semakin layak, masyarakat merasakan. Kalau pelayanan kesehatan semakin mudah, masyarakat merasakan. Kalau pasar rakyat hidup, petani terbantu, lapangan pekerjaan bergerak, dan pelayanan publik membaik, masyarakat juga merasakan.
Pertanyaan masyarakat tidak boleh dianggap sebagai gangguan. Karena yang dipertanyakan adalah uang rakyat. Dan uang rakyat memang harus dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
Ini bukan tuduhan. Ini bukan fitnah. Ini bukan vonis. Ini adalah pertanyaan yang wajar dalam negara demokrasi.
APBD bukan sekadar kumpulan angka. APBD adalah pembangunan. APBD adalah pelayanan. APBD adalah pendidikan. APBD adalah kesehatan. APBD adalah pertanian. APBD adalah kehidupan masyarakat itu sendiri.
Karena itu mahasiswa tidak boleh diam.
Mahasiswa tidak harus menjadi pendukung siapa pun. Mahasiswa cukup menjadi pembaca data yang jujur: mengkaji, menganalisis, dan membantu masyarakat memahami dokumen yang sering kali sulit dibaca.
Tokoh agama juga tidak boleh diam. Sebab uang rakyat adalah amanah yang harus dijaga dengan kejujuran dan tanggung jawab.
Tokoh masyarakat, petani, buruh, pekerja, hingga pedagang kecil juga memiliki hak untuk peduli. Karena APBD seharusnya terasa sampai ke sawah, dapur keluarga, tempat usaha kecil, hingga kehidupan sehari-hari masyarakat.
Lalu siapa yang memastikan semuanya berjalan sebagaimana mestinya?
Negara.
Karena itu lembaga-lembaga pengawasan memiliki peran penting untuk memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan baik.
Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan. Bukan untuk menciptakan kegaduhan. Pengawasan diperlukan agar kepercayaan publik tumbuh dan penggunaan anggaran benar-benar memberi manfaat.
Kalau semuanya telah berjalan baik, pengawasan akan memperkuat kepercayaan masyarakat. Jika ada yang perlu diperbaiki, pengawasan akan menjadi jalan perbaikan. Dan apabila ditemukan pelanggaran, hukum telah memiliki mekanisme yang mengaturnya.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan APBD bukanlah seberapa besar angkanya.
Tetapi seberapa besar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Karena uang rakyat pada akhirnya harus kembali kepada rakyat.
Penulis : Adv. Eko Puguh Prasetijo, S.H., M.H., CPM., CPCLE., CPArb., CPL
Ketua DPP PJS Div Advokasi dan Pembelaan