Notification

×

Iklan ok

Pengelolaan Dana CSR Perusahaan di Kabupaten Nagan Raya Harus Transparan

Kamis, 25 Juni 2020 | 15.00 WIB Last Updated 2020-06-25T08:01:29Z


GemarNews|Banda Aceh Persoalan punya tanggung jawab moral terhadap pembangunan sebuah daerah, begitu pula dengan persoalan yang terdapat di Kabupaten Nagan Raya, tanggung jawab persoalan untuk turut serta dalam pembangunan daerah bisa dilakukan melalui penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.


Hal itu disampaikan oleh Asib Amin, Anggota DPRA dari Fraksi Partai Gerindra , Kamis, (25/06/2020).


Asib mengatakan, kewajiban perusahaan di Nagan Raya untuk menyalurkan dana CSR nya sudah diatur dalam Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan.

Maka, perusahaan harus mematuhi aturan (qanun) yang telah ditetapkan oleh pemerintah Kabupaten Nagan Raya (Eksekutif dan Legislatif). Perusahaan wajib menyalurkan dana CSR nya sebesar 2 s/d 3 persen dari total keuntungan perusahaan, tidak boleh tidak. Kata Asib Amin.

Asib Amin menambahkan, pengelolaan dana CSR perusahaan harus bersifat transparan sehingga masyarakat dapat mengetahui berapa jumlah dana CSR yang telah terkumpul dan perusahaan mana saja yang mematuhi peraturan dengan menyalurkan dana CSR nya, karna yang berkembang dikalangan masyarakat bahwa selama ini banyak perusahaan di Nagan Raya tidak menyalurkan dana CSR nya.

Maka transparansi ini penting, agar tidak terjadi sahwa sangka dikalangan masyarakat baik terhadap pemerintah dan tim pengelola dana CSR maupun kepada perusahaan. Ungkap Asib Amin.

Asib Amin juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk membentuk forum CSR, agar pengelolaan dana CSR transparan dan dapat berjalan dengan sebagaimana mestinya serta forum csr nantinya juga bisa memastikan bahwa penggunaan dana CSR yang terkumpul tepat sasaran.

Asib Amin menyampaikan, Jika pengelolaan dana CSR transparan, saya pastikan masyarakat akan semakin bersimpati kepada pemerintah, khususnya tim CSR.

Saya mendukung pemerintah untuk menjemput dana CSR perusahaan, dan saya juga mendukung langkah yang dilakukan tim CSR menyurati pihak perusahaan untuk menyalurkan dana CSR nya. Saya juga mendukung pemerintah untuk bersikap tegas terhadap perusahaan yang enggan menyalurkan dana csr-nya. Tutup Asib Amin.


×
Berita Terbaru Update