Notification

×

Iklan ok

Selama Tiga Bulan Kementrian Sosial akan Distribusi Bantuan Sosial Beras Untuk Aceh

Senin, 14 September 2020 | 23.49 WIB Last Updated 2020-09-14T16:49:32Z

Gemarews.com, Aceh Barat - Kementerian Sosial RI kembali meluncurkan program Bantuan Sosial Beras (BSB) yang merupakan salah satu program Jaring Pengaman Sosial (JPS) dalam rangka penanganan dampak wabah Covid - 19, Kabupaten Aceh Barat, (14/9/2020).

Tujuan dari program Bantuan Sosial Beras (BSB) itu untuk mengurangi beban pengeluaran kebutuhan pokok masyarakat penerima PKH (Program Keluarga Harapan).

Koordinator Wilayah PKH Aceh 1, Mizar Liyanda mengatakan, Pemerintah pusat melalui kementrian Sosial dalam program Bantuan Sosial Beras (BSB) sebanyak 12.280,41 ton untuk masyarakat Aceh selama 3 bulan. Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat penerima PKH yang ada di Aceh sejumlah 272.898 Keluarga Penerima Manfaat. 

Pihaknya sudah melakukan koordinasi dan pengecekan kualitas beras di Gudang Bulog Sub Divisi Regional, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat. Koordinasi dan pengecekan tersebut, pihaknya ingin memastikan ketersedian beras  untuk rencana distribusi di wilayah kerja kerja PKH Aceh 1, dari hasil itu Gudang Bulog itu.

"Kami ingin memastikan ketersedian dan kualitas beras di Gudang Bulog Meulaboh ini, dari hasil koordinasi ketersedian beras sangat cukup,"Ujar Mizar.

Proses distribusi bantuan beras tersebut jelas Mizar, akan ditangani oleh transporter yang ditunjuk oleh Kemensos RI adalah PT. Bhanda Ghara Reksa (Persero), Transporter tersebut akan mendistribusikan bansos beras tersebut ke 23 kabupaten/kota dan dibantu oleh seluruh SDM (Sumber Daya Manusia) PKH yang tersebar di Aceh. 

Proses distribusi bantuan beras tersebut jelas Mizar, akan ditangani oleh transporter yang ditunjuk oleh Kemensos RI adalah PT. Bhanda Ghara Reksa (Persero), Transporter tersebut akan mendistribusikan bansos beras tersebut ke 23 kabupaten/kota dan dibantu oleh seluruh SDM (Sumber Daya Manusia) PKH yang tersebar di Aceh. 

"Proses pendistribusian beras untuk 23 kabupaten/kota Aceh akan di lakukan oleh transponder yang sudah ditunjuk oleh kementrian Sosial selama tiga bulan kedepan," Jelas Mizar

Bantuan sosial itu bekerjasama dengan Perum Bulog akan dilaksanakan selama 3 bulan terhitung sejak Agustus s/d Oktober 2020. Alokasi bantuan pada setiap KPM (Keluarga Penerima Manfaat) memperoleh bantuan sebanyak 15Kg/KPM/bulan dengan kualitas beras medium.

Lebih lanjut mizar menjelaskan, Salah satu alasan kenapa bantuan tersebut diberikan kepada peserta PKH,  karena peserta PKH merupakan keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam DTKS yang sangat terdampak pandemic covid-19 berdasarkan data yang telah dilakukan update serta telah siap digunakan. 

"Tiga bulan kedepan peserta PKH akan mendapatkan bantuan beras dan nenindaklanjuti peserta PKH belum pernah menerima BLT (Bantuan Langsung Tunai) oleh pemerintah pusat baik BLT Dana Desa maupun BST (Bantuan Sosial Tunai) dari Kemensos," Ungkap Mizar.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Aceh Barat Zakarya, SE melalui Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Drs. Mustafa Kamal mengatakan, Bansos beras yang tersebut di launching pada tanggal (02/9/2020) lalu, bantuan itu akan distribusikan pada minggu depan. 

Selanjutnya SDM PKH, Dinas Sosial serta Bulog di kabupaten dan kota akan melakukan pengawasan kualitas, kuantitas beras dan proses distribusi agar berjalan lancar sehingga beras yang diterima oleh peserta PKH adalah sesuai dengan kualitas yang telah ditentukan.

"Minggu depan akan didistribusikan beras bantuan kementrian sosial ini, seluruh SDM PKH untuk memastikan kualitas, kuantitas beras dan proses distribusi agar berjalan lancar," Harap Mustafa. (rilise)
×
Berita Terbaru Update