Notification

×

Iklan ok

Dekyong : Predator Anak Dibawah Umur Harus Ditindak Tegas

Senin, 16 November 2020 | 19.22 WIB Last Updated 2021-05-19T10:04:17Z
Dok.Foto, Busnawi alias Dekyong

GEMARNEWS.COM - ACEH, Mewakili pemuda Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, Busnawi alias Dekyong minta kepolisian dan instansi terkait usut tuntas kasus pelecehan seksual terhadap anak yang terjadi di kabupaten setempat.

"Sebagai pemuda Abdya, kami meminta pihak kepolisian dan instansi terkait dapat mengusut tuntas kasus pelecehan terhadap anak," kata Dekyong, Senin, 16 November 2020.

Menurutnya, kasus perkara tersebut menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat kabupaten berjulukan nanggroe breuh sigupai. 

"Dalam dua bulan terakhir, kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur diketahui sebanyak 2 kasus. Saat ini kasus itu menjadi tranding topic pembahasan di masyarakat," ujar Dekyong.

Ia juga berharap agar instansi terkait dapat segera menangkap terduga pelaku berinisial F (30), sehingga pelaku dapat mempertanggung jawabkan atas apa yang telah dilakukannya.

"Walaupun pelaku telah melarikan diri, kami berharap semoga terlapor segera tertangkap. Pun begitu, yang namanya predator anak harus mendapat hukuman sesuai dengan apa yang diperbuatnya," tandas Busnawi. (red)
×
Berita Terbaru Update