Notification

×

Iklan ok

100 Ormas dan Okp Dapat Dana Hibah Dalam Kondisi Covid-19, Alumni Mahasiswa Angkat Bicara

Kamis, 14 Januari 2021 | 08.48 WIB Last Updated 2021-01-14T01:52:36Z
Banda Aceh - Alumni Mahasiswa Aceh Sulthan Alfaraby kecewa dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Aceh yang tertulis dalam surat terkait dana hibah dari pemerintah, Kamis (14/01/2021).

Surat yang bertuliskan "Keputusan Gubernur Aceh Nomor 426/1675/2020 Tentang Penetapan Pemerima Dana Hibah Kepada Badan/Lembaga/Organisasi Swasta Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 Provinsi Aceh Tahun 2020" tersebut viral di media sosial yang tertuliskan 100 nama lembaga, yang dimana juga terdapat nama-nama BEM di Aceh.

Sulthan Alfaraby mengatakan, tidak mempermasalahkan sedikit pun terkait informasi penerima dana hibah untuk lembaga pemuda dan mahasiswa tersebut, selama hal tersebut diaplikasikan dengan baik dan benar serta berdampak positif bagi rakyat Aceh. Terutama bagi masyarakat kurang mampu yang terkena dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.

"Saya rasa ya tidak masalah, ya tidak masalah. Saya dukung, itu bagus. Tapi saya garis bawahi ya, selama dana itu bisa diaplikasikan dengan baik dan benar serta bermanfaat bagi rakyat Aceh yang khususnya itu bagi yang kurang mampu. Apalagi mereka juga terkena dampak pandemi, usaha mereka juga ada yang gulung tikar. Hal ini juga tadi saya baru bahas saat diskusi dengan salah satu BEM yang mengatakan pihaknya tidak mau menerina (dana hibah)", ujarnya.

Mahasiswa Aceh Barat ini juga menyebutkan, dana hibah dengan total Rp 9 miliar lebih tersebut yang diberikan kepada lembaga, harusnya bukan untuk sosialisasi, melainkan dengan mengadakan pelatihan khusus yang berpotensi mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kreatifitas generasi muda Aceh di tengah keterpurukan ekonomi akibat pandemi.

"Total nominal sebesar 9 miliar lebih itu, saya rasa bisa digunakan untuk pelatihan khusus yang bisa mengurangi angka pengangguran, bukan untuk sosialisasi Covid-19 saja. Karena untuk sosialisasi, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) juga bisa, malah gak butuh biaya besar. Dana itu juga baiknya digunakan untuk meningkatkan kreatifitas generasi muda di tengah keterpurukan ekonomi saat ini agar mereka bisa lebih mandiri", tegasnya.

Terakhir, Sulthan Alfaraby kecewa dengan pernyataan BEM di Aceh waktu silam yang mengkritik petisi yang dikeluarkan Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) karena lebih pro kepada pemerintah. Menurutnya, hal tersebut adalah sebuah lelucon, yang dimana BEM di Aceh awalnya tidak setuju mendukung pemerintah namun kini ada yang masuk dalam daftar penerima hibah dari pemerintah.

"Saya harap BEM di Aceh bisa berani mengkritik teman-temannya yang masuk dalam daftar penerima dana hibah tersebut, supaya tidak menjadi lelucon. Menurut saya aneh aja terkait pernyataan waktu lalu (tidak pro pemerintah), kok berbeda dengan kabar yang beredar sekarang", ujarnya sembari tersenyum.

Terakhir, Sulthan Alfaraby juga menyatakan bahwa dari awal pandemi Covid-19 diumumkan di Aceh, pihaknya sudah berupaya untuk membantu pemerintah dalam hal penekanan angka Covid-19. Mulai dari menyumbangkan Hand Sanitizer, masker, bahan pokok serta sosialisasi kepada masyarakat.

"Sejak dari awal kita sudah dukung pemerintah dalam upaya penekanan angka Covid-19, mulai dari menyumbangkan Hand Sanitizer, masker, bahan pokok serta sosialisasi bahaya Covid-19. Semua yang kita lakukan adalah dari pribadi dan berharap semoga bisa bermanfaat, karena tidak ada kepentingan selain membantu masyarakat yang membutuhkan", tutupnya.
×
Berita Terbaru Update