Notification

×

Iklan ok

KNPI Pidie : Memintak Secara Tegas Kepada Pemerintah Pusat Untuk Menghormati Kekhususan Aceh

Rabu, 17 Februari 2021 | 16.21 WIB Last Updated 2021-02-17T09:21:07Z

Gemarnews.com, Pidie - Menanggapi terkait kekhususan Aceh, yaitu menggenai Pilkada Aceh berlangsung secara serentak di tahun 2022. 

Dalam hal ini DPD KNPI Pidie  meminta secara tegas kepada  pemerintah pusat untuk menghargai kekhususan Aceh serta mendukung Pilkada Aceh dilaksanakan pada tahun 2022.

Karena Pelaksanaan Pilkada Aceh 2022 sudah jelas diatur dalam pasal 65 (2) UU nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA),  menyebutkan, ‘Gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih kembali untuk jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

Jika Pilkada Aceh tidak dilaksanakan pada tahun 2022 justru ini akan memicu dan  menciptakan konflik baru antara Pemerintah Aceh dengan Pusat, maka dengan demikian, Pemerintah pusat untuk tetap komit  dan konsisten terkait pelaksanaan Pilkada Aceh pada tahun 2022 dengan menjadikan rujukan pasal 65 ayat 2 UUPA terkait masa jabatan.

Jika Pilkada dilaksanakan serentak tahun 2024 dapat dipastikan Indonesia sama sekali belum siap.

Penyelenggaraan pemilihan serentak dalam satu tahun pada 2024, bakal sangat menguras sisi psikologis baik di kalangan penyelenggara maupun masyarakat pemilih. Ini bisa menjadi pelajaran yg sangat berarti dimana dampak Pemilu 2019 silam, begitu banyak jatuh korban jiwa karena kelelahan.

Seperti diketahui, dalam pemilihan tersebut, sedikitnya 894 petugas yang meninggal dunia dan 5.175 petugas mengalami sakit. 

Kalau diadakan serentak lagi ke depan, tentu berpotensi menimbulkan dampak psikologis yang dalam.

Kami DPD KNPI Pidie  juga kurang sepakat dengan mekanisme penunjukan Penjabat Sementara (Pjs) pengganti kepala daerah yang habis masa jabatannya sebelum Pilkada 2024.

Karna Pjs bukan pemimpin yang dipilih oleh rakyat dan kewenangannya sangat  terbatas. Sementara ia bakal memimpin daerah satu hingga dua tahun anggaran.

Untuk lebih solid Pemerintah Aceh baik eksekutif, legislatif dan panitia penyelenggara dalam hal ini  harus sinergi dan sekaligus membentuj tim khusus untuk memperjuangkan Pilkada Aceh 2022. 

Karena jika semua sudah satu sikap, pimpinan daerah, DPRA, penyelenggara, masyarakat sipil di Aceh sampai tokoh politik nasional, maka ini bisa berhasil. (nas)
×
Berita Terbaru Update