Notification

×

Iklan ok

Ketua KPK RI akan Hadiri Pelantikan JMSI Aceh , 27 Maret 2021

Senin, 15 Maret 2021 | 12.38 WIB Last Updated 2021-03-15T05:38:46Z


Dok.foto Ketua JMSI Aceh Hendro Saky 
( Baju JMSI ) Sekretaris JMSI ACEH , Akhiruddin Mahjuddin .



GEMARNEWS.COM , BANDA ACEH - Ketua KPK RI Firli Bahuri, mengkonfirmasi bahwa dirinya akan menghadiri pelantikan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh pada 27 Maret 2021 mendatang.

Ketua JMSI Aceh, Hendro Saky, dalam keterangan tertulisnya, Senin, 15 Maret 2021 mengatakan, kehadiran Ketua KPK RI tersebut, dalam rangka seminar nasional yang digelar pihaknya bersamaan dengan waktu pelantikan organisasi perusahaan media siber tersebut.

Dikatakannya, dalam seminar nasional tersebut, pihaknya mengangkat tema, peran media siber dalam mengawal dana otonomi khusus, mencegah  dan mendorong pemberantasan korupsi kaitannya dengan angka kemiskinan di Aceh.

Pemilihan isu ini tidak terlepas dari peran media siber sebagai salah satu alat kontrol guna mendorong check and balance bagi pemerintah. 

Terkait dengan kepastian kehadiran Ketua KPK RI itu, Hendro Saky menegaskan, hingga saat ini, pihaknya telah mendapatkan konfirmasi perihal kehadiran Bapak Firli Bahuri ke Aceh.

"InsyaaAllah beliau akan hadir," terangnya.

Sekretaris JMSI Aceh, Akhiruddin Mahjuddin, menambahkan, selain mengundang Ketua KPK RI, dalam seminar nasional tersebut nantinya, pihaknya juga akan mengundang Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Unoe. Jadi, katanya melanjutkan, akan ada dua sesi pelaksanaan seminar, dengan dua narasumber kunci.

Pelantikan kepengurusan JMSI Aceh sendiri, akan dihadiri langsung Ketua Umum Teguh Santosa dan Sekjen Mahmud Marhaba.

Saat ini, sebut Akhiruddin, sebanyak 18 media online, telah bergabung kedalam JMSI Aceh. Dan sebagai organisasi perusahaan pers, pihaknya berkomitmen untuk membangun ekosistem pers yang sehat. Untuk itu, sebagai organisasi pihaknya senantiasa mendorong para pemilik media siber, terus melakukan pembenahan manajemen sebagai entitas bisnis.
×
Berita Terbaru Update