Notification

×

Iklan ok

Didua Lokasi Terpisah Polres Nagan Raya Amankan Pengedar Narkoba

Sabtu, 22 Mei 2021 | 20.36 WIB Last Updated 2021-05-22T13:36:22Z


Gemarnews.com, Nagan Raya - Didua lokasi terpisah dalam waktu berbeda Personel Satresnakorba Polres Nagan Raya menangkap dua pria terkait kasus narkoba jenis ganja dan sabu.

Kedua pelaku masing-masing, MR (30) warga Desa Gunong Cut, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya dan pria berinisial F (33) warga Alue Raya, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Zaflaini SH kepada wartawan Sabtu (22/5/2021) mengatakan penangkapan kedua pelaku di TKP yang berbeda yakni kasus ganja dan kasus sabu.

"Dari MR kita menyita ganja kering dalam satu plastik dirumahnya beserta barang buktilainnya dan dari F kita amankan  empat paket kecil sabu-sabu dan sejumlah bahan lain sebagai barang bukti (BB)," jelasnya.

Dijelaskannya kedua tersangka tersebut diamankan dihari dan dilokasi yang berbeda.

"MR kita amankan Jum'at (21/5/2021) sekita pukul 00.30 WIB dirumahnya, sedangkan F kita amankan Kamis (20/5/2021) sedang berada di samping sebuah rumah di Desa Alue Raya," tuturnya.

Untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut keduanua kita amankan di Mapolres.

"Kedua tersangka dijerat UU tentang narkotika," ujar Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya.(*)
×
Berita Terbaru Update