Notification

×

Iklan ok

Filosofi Pelayanan Publik Dalam Konteks Filsafat yang Mengacu pada Etika

Minggu, 30 Mei 2021 | 14.15 WIB Last Updated 2021-05-30T07:15:11Z


Oleh: Nur Khairiati
Prodi Ilmu Pemerintahan Fak.Ilmu Sosial dan Politik
Universitas Syiah Kuala

Gemarnews.com - Pelayanan Publik Indikasi negara sejahtera adalah pemberian pelayanan terbaik secara adil dan seragam  kepada masyarakat tanpa diskriminasi, karena dalam konteks negara demokrasi adalah tugas negara untuk melayani masyarakat sepenuhnya dengan membela partai dan kewajibannya kepada warga negara.

Pemerintah tidak dirancang untuk melayani dirinya sendiri, tetapi untuk melayani masyarakat dan menciptakan kondisi di mana setiap anggota dapat mengembangkan  keterampilan dan kreativitas mereka untuk membuat kemajuan bersama.

Pelayanan publik ini
merupakan upaya yang dilakukan oleh satu orang dan / atau sekelompok orang.atau instansi tertentu yang memberikankemudahan kepada masyarakat dalamrangka pencapaian tujuan tententu.

pelayanan adalahsuatu bentuk kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh pemerintahan baik pusat maupun daerah.

Adapun pelayanan publik menurut UndangUndang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 pasal 1 ayat (1) bahwa pelayanan publik adalah kegiatan atau
serangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundangundangan dan setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa dan atau pelayanan
administratif yang disediakan penyelenggara pelayanan publik.

Salah satu kelemahan mendasar dalam pelayanan publik indonesia adalah masalah moral,
etika adalah sebuah konsep siapa yang bisa menggambarkan hal-hal moral, jelaskan apa yang
benar dan apa yang salah. Pada saat yang sama, produk akhir dari birokrasi adalah pelayanan publik.

Oleh karena itu, moralitas menjadi salah satu faktornya ini menentukan dan mengukur kepuasan publik ini juga menjadi tolak ukur keberhasilan organisasi pelayanan publik. Sampai
saat ini, literatur tentang etika dan layanan publik telah ditinjau secara parsial dan individual, etika pemerintahan mengatur perilaku pejabat atau pemerintahan dalam instansi resmi pemerintah.

Pemerintah merupakan alat nasional untuk mewujudkan cita-cita bangsa. Pada
dasarnya sebuah layanan prinsip-prinsip pembinaan masyarakat harus mampu memandu tingkah laku semua perangkat ke arah yang lebih baik, terpuji dan bermoral.

Etika pemerintahan didasarkan pada norma sosial dan norma hukum, penerapan etika pemerintahan dapat menjadi kekuatan kendali instansi pemerintah dalam menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pelayanan publik pada dasarnya merupakan upaya
untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, pejabat negara, menyediakan layanan publik merupakan persyaratan yang sangat mendasar dari pemerintahan modern. Setiap warga negara berhak memperoleh pelayanan baik berupa barang, jasa dan
pelayanan administrasi yang diberikan oleh pemerintah.

UUD 1945 menetapkan bahwa untuk mensejahterakan dan mencerdaskan kehidupan rakyat, negara harus memenuhi kebutuhan dasar
setiap warga negara.

Intinya, penyediaan layanan merupakan proses dan juga keluaran yang menunjukkan bagaimana fungsi-fungsi pemerintahan dijalankan, fungsi penting pemerintah
adalah mengatur, melindungi, dan melindungi sebagai distribusi. Kondisi obyektif menunjukkan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik masih dihadapkan pada sistem pemerintahan yang belum efektif dan efisien, serta kualitas sumber daya manusia instansi yang kurang memadai.

Pelayanan publik dalam keputusan menteri pendayagunaan aparatur negara nomor 63/KEP/M.PAN/2003 adalah segala kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh penyelenggara
pelayanan publik sebagai upaya pemenuhan kebutuhan penerima pelayanan publik sesuai ketentuan peraturan perundangundangan.

Ketidakpastian waktu dan biaya layanan, ketidakramahan personel, kesopanan yang tidak dilaporkan, diskriminasi personel, membingungkan prosedur pelayanan menyebabkan munculnya perpajakan ilegal dilakukan oleh pejabat pemerintah yang tidak etis sebagai abdi atau pencari layanan di masyarakat.

Selain itu, karena ketidakpastian pelayanan yang diberikan, banyak masyarakat yang enggan terjun langsung ke instansi pemerintah untuk melengkapi pelayanan, namun lebih memilih menggunakan biro pelayanan untuk menyelesaikan kepentingan masyarakat.

Seharusnya tidak menimbulkan masalah terkait dengan layanan yang ditentukan pengaruh masa depan dapat menyebabkan komunitas untuk menjaga hubungan dekat dan berhubungan dengan pejabat pemerintah, menjadikannya label negatif untuk spoiler gambar, pejabat pemerintah memiliki otoritas yang rendah dan kredibilitas yang buruk sebagai layanan nasional dan sosial.

Etika Pelayanan Publik
Menurut Jmaes J Spillane (Labolo, 2016) Etika ini memperhitungkan dan
mempertimbangkan perilaku manusia saat membuat penilaian moral, menurut kamus bahasa Indonesia, etika adalah ilmu tentang kebaikan dan kejahatan serta hak dan kewajiban moral.

mengandung nilai-nilai keutamaan,dimana nilai-nilai keutamaan yangberhubungan erat dengan hakikat dankodrat manusia yang luhur.

Sedangkan menurut Magis Suseno (Labolo, 2015) berkaitan dengan moralitas, dimana moralitas berkaitan dengan ajaran doktrin, khotbah, standar, seperangkat aturan dan ketentuan baik tertulis maupun lisan bagaimana orang harus hidup dan bertindak agar bisa menjadi orang baik.

Menurut (Kumorotomo, 1992) dimana etika adalah pedoman untuk semua yang disebut pola perilaku moral, seperti berikut ini:
1. Etika digunakan dalam pengertian nilai dan norma moral yang menjadi landasan bagi seseorang atau kelompok untuk mengatur tingkah lakunya. Makna ini juga bisa disebut
sistem.

nilai-nilai dalam kehidupan manusia secara individu atau dalam masyarakat.

2. Etika digunakan untuk merujuk pada sekumpulan prinsip dan nilai moral. Yang dimaksud
di sini adalah kode etik.

3. Etika digunakan dalam pengertian ilmu baik atau jahat. Makna ini terkait dengan filsafat
moral.

etika merefleksikan mengapaseseorang harus mengikuti moralitastertentu atau
bagaimana kitamengambil sikap yang bertanggungjawab ketika berhadapan
denganberbagai moralitas.

Oleh sebab itudikatakan etika sebagai alat yangdigunakan
dalam kehidupanbermasyarakat supaya dapatmembimbing segala tingkah lakumanusia
dan terhindar dari tindakantindakan yang tidak baik serta memilikimoral atau akhlak yang baik.

Sedangkan etika dapat dikaitkan dengan filsafat, di mana ada tiga bidang di mana hubungan
dengan etika dibahas:

1) Etika mengacu pada logika, itu mengacu pada yang baik dan yang buruk.

2) Etika berhubungan dengan perilaku baik dan buruk.

3) Etika mengacu pada estetika, yaitu harmonis dan tidak pantas, indah atau jelek.

Konsep etika adalah norma moral yang menjadi pedoman bagi setiap orang atau kelompok
dalam mengatur perilakunya atau seperangkat prinsip atau nilai moral.

Juga dalam organisasi
yang secara resmi didirikan dan didirikan untuk memaksimalkan efisiensi layanan pemerintah
melaksanakan kegiatan untuk kepentingan umum atau masyarakat.

Etika pemerintahan adalah
penerapan etika umum yang mengatur perilaku pemerintahan, pemerintah adalah lembaga atau
organisasi yang menjadi alat negara yang mewujudkan cita-cita bernegara.

Esensijika perilaku
manusia ingin diatur atau dikendalikan, organisasi ini tidak dapat tunduk pada penilaian etis,
peringkat ini berlaku untuk individu yang berada di organisasi pemerintah.yang baik apabila para
penyelenggaratidak memiliki semangat etis.

Nilai-nilai yang dikembangkan etika pemerintahan adalah :

1. Penghormatan terhadap hidup manusia dan HAM lainnya.

2. Kejujuran baik terhadap diri sendiri maupun terhadap manusia lainnya.

3. Keadilan dan kepantasan merupakan sikap yang terutama yang harus diperlakukan
terhadap orang lain.

4. Kekuatan moralitas, ketabahan serta berani karena benar terhadap godaan.
Kesederhanaan dan pengendalian diri.

5. Nilai nilai agama dan sosial budaya termasuk nilai agama agar manusia dapat
bertinfak secara professional dan bekerja keras.

Secara umum fungsi etika pemerintahan dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan ada
dua yaitu :

1) Sebagai suatu pedoman, referensi, acuan, tuntunan dalam pelaksanaan tugas-tugas
pemerintahan.

2) Sebagai acuan untuk menilai apakah keputusan dan/atau tindakan pejabat pemerintahan
itu baik atau buruk, terpuji atau tercela.

Pada hakikatnya etika pemerintahan bertumpu pada peraturan hukum, nilai-nilai agama, dan
nilai-nilai sosial budaya yang bersumber dari kehidupan sosial dan adat istiadat dan sejenisnya.

Pemerintah sebagai instrumen pelengkap organisasi modern yang memiliki tugas dan tanggung
jawab.

Untuk mewujudkan cita-cita bernegara seseorang harus memiliki keinginan yang kuat dan
membiarkan nilai-nilai etika mengalir ke dalam aparaturnya sehingga cita-cita bernegara dapat
terwujud.

Kaitan etika pemerintahan, disajikan ada sembilan asas yang diterima oleh american society
for publik administration (ASPA) sebagai kaidah etis (Kumorotomo,1992) sebagai berikut :

1. Pelayanan kepada masyarakat adalah pelayanan di atas pelayanan kepada diri sendiri.

2. Rakyat adalah berdaulat dan mereka yang bekerja dalam instansi pemerintah pada
akhirnya bertanggung jawab kepada rakyat.

3. Hukum mengatur semua tindakan dari instansi pemerintah. Apabila hukum atau
peraturan dirasa bermakna ganda, tidak bijaksana, atau perlu perubahan, kita akan
mengacu kepada sebesar-besarnya kepentingan rakyat sebagai patokan.

4. Manajemen yang efektif dan efisien adalah dasar bagi administrasi negara. Subversi
melalui penyalahgunaan pengaruh, penggelapan, pemborosan atau penyelewengan tidak
dapat dibenarkan. Para pegawai bertanggung jawab untuk melaporkan jika ada tindak
penyimpanga.

5. Sistem penilaian kecakapan, kesempatan yang sama, dan asas- asas itikad baik akan
didukung, dijalankan, dan dikembangkan.

6. Perlindungan terhadap kepercayaan rakyat adalah sangat penting. Konflik kepentingan,
penyuapan, hadiah, atau favoritisme yang merendahkan jabatan publik untuk keuntungan
pribadi tidak dapat diterima.

7. Pelayanan kepada masyarakat menuntut kepekaan khusus dengan ciri-ciri keadilan,
keberanian, kejujuran, persamaan, kompetensi, dan kasih sayang. Kita menghargai sifat-
sifat seperti ini dan secara aktif mengembangkannya.

8. Hati nurani memegang peranan penting dalam memilih arah tindakan. Ini memerlukan
kesadaran akan makna ganda moral dan kehidupan, dan pengkajian tentang prioritas
nilai; tujuan yang baik tidak pernah membenarkan cara yang tidak bermoral.

9. Para administrator negara tidak hanya terlibat untuk mencegah hal yang salah, tetapi juga
untuk mengusahakan hal yang benar melalui pelaksanaan tanggung jawab dengan penuh
semangat dan tepat pada waktunya.

pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi warga negara, membuat mereka merasa
aman dan sejahtera, serta memberikan layanan terbaik kepada warganya.

Guna mewujudkan
cita-cita bernegara, hal ini pula yang menjadikan aparatur pemerintah sebagai salah satunya,
menjalankan aktivitas kesehariannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik
secara langsung maupun tidak langsung.

Penghormatan terhadap nilai-nilai moral dalam
pelayanan menjadikan kewajiban dan tugas sebagai aparatur pemerintah menjadi sia-sia.

Ketidakmampuan melakukan pelanggaran berulang ini disebabkan sanksi dan sanksi yang terlalu
ringan dan terlalu lemah.

Untuk benar-benar mewujudkan etika pemerintahan dalam tugas dan
tanggung jawab aparatur sipil negara, perlu dikembangkan kesadaran diri dan penanaman nilai-
nilai moral dan agama.

×
Berita Terbaru Update