Notification

×

Iklan ok

Ketua DPRK Pijay Lantik Tgk Kausar Sebagai Anggota PAW

Kamis, 20 Mei 2021 | 15.55 WIB Last Updated 2021-05-20T09:31:12Z

Gemarnews.com, Pidie Jaya - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya, A Khadir Jailani, secara resmi melantik Tgk. Kausar sebagai anggota pengganti antar waktu (PAW) DPRK Pidie Jaya periode 2019-2024.

Tgk Kausar resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya menggantikan Alm Okti Fauzi, dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang meninggal dunia 26 September 2020 lalu. Prosesi pelantikan berlangsung dalam ruang rapat paripurna DPRK setempat. 

Pergantian antar waktu Tgk. Kausar dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor. 117.2/999/2021, Tentang Peresmian Pengangkatan Penggantian Antar Waktu Anggota DPRK Pijay.

Dan proses PAW sudah sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 6 tahun 2017, dalam pasal 1 ayat (14).

Ketua DPRK Pidie Jaya A Khadir Jailani mengatakan, proses pergantian anggota dewan merupakan hal yang biasa dalam sebuah organisasi namun sebagai wakil rakyat wajib memperjuangkan aspirasi masyarakat di masa jabatannya. 

Pang Kade juga mengucapkan selamat atas pelantikan anggota dewan itu. "Semoga bisa bersinergi dengan anggota dewan lainnya, dan dapat memberikan kemajuan yang baik ke depan," sebut dia.

"Setelah ditantik, Tgk Kausar agar secepatnya melakukan penyesuain guna menjalankan tugas dan kami ucapkan terimakasih kepada Alm Okti Fauzi dan keluarga atas dedikasi selama ini," kata Pang Kade usai melantik Tgk Kausar sebagai anggota DPRK Pidie Jaya, Kamis (20/5/2021). (**)







×
Berita Terbaru Update