Notification

×

Iklan ok

Penjual Chip Highs Domino di Pidie Diamankan Tim Reskrim

Minggu, 23 Mei 2021 | 17.49 WIB Last Updated 2021-05-23T10:49:57Z

Gemarnews.com, Pidie - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pidie mengamankan A Bin MY (40), pria yang merupakan penjual chip Higgs Domino di Keude Kopi, Gampong Cerih Blang Mee Kecamatan Delima  Minggu (21/5/2021).

Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian,S.I.K.,M.H, melalui Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra, S.Sos.,M.H, kepada awak media, Minggu (23/05/2021) mengatakan, Amirruddin ditangkap Polisi pada jumat 21 Mei 2021 diduga sebagai penjual chip higgs domino yang diindikasikan sebagai judi online dan melanggar Qanun Jinayat.

Dalam kasus ini petugas menyita sejumlah barang bukti yakni berupa 1 (satu) unit handphone merk Vivo 1814 warna hitam, 16 (enam belas) lembar uang pecahan Rp. 5000 (lima ribu rupiah) dengan jumlah Rp. 80.000,- (Delapan puluh ribu rupiah.

“tersangka dijerat dengan Pasal 20 Jo Pasal 18 jo Pasal 6 ayat 1 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengam ancaman hukuman cambuk,” pungkas Kasat Reskrim. (**)
×
Berita Terbaru Update