Notification

×

Iklan ok

Melahirkan di RSIA Abby, Penduduk Aceh Utara Bisa Langsung Peroleh Akte, KK dan KIA

Rabu, 02 Juni 2021 | 12.51 WIB Last Updated 2021-06-02T05:51:48Z

Lhokseumawe ( Gemarnew.Com)-  Kabar gembira bagi ibu-ibu yang akan melahirkan, khususnya penduduk Kabupaten Aceh Utara. Kini ada layanan istimewa yang diberikan pihak rumah sakit bagi ibu-ibu yang baru saja bersalin, yakni layanan akte kelahiran, perubahan Kartu Keluarga (KK), serta Kartu Identitas Anak (KIA) secara gratis.

 Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf mengatakan layanan pembuatan akte kelahiran, perubahan KK dan KIA tersebut saat ini sudah dapat dilayani di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Abby Lhokseumawe, yang beralamat di Jalan Tgk Chik Ditiro Lancang Garam Lhokseumawe. 


“Kita sudah lakukan MoU dengan RSIA Abby untuk memberikan layanan khusus bagi ibu-ibu yang baru bersalin, yakni pembuatan akte anak, perubahan KK, dan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA)” ungkap Fauzi Yusuf, didampingi oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Utara Safrizal, SSTP, MAP, Rabu, 2 Juni 2021.
Disebutkan, dengan adanya layanan tersebut, maka masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang bertempat di kawasan perkantoran Landing, Lhoksukon. “Masyarakat cukup dengan melengkapi persyaratan dan diserahkan kepada pihak Rumah Sakit, nanti pihak Rumah Sakit yang memfasilitasi dan mengurus ke Dinas,” ungkap Fauzi.


Safrizal mengatakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Utara terus berupaya melakukan terobosan dan inovasi untuk memberikan layanan terbaik untuk masyarakat.

 Kerjasama atau MoU dengan manajemen RSIA Abby merupakan yang pertama kali dilakukan pihaknya, diharapkan dapat berjalan dengan baik dan maksimal.
“Kami bisa memahami adanya sedikit kesulitan bagi ibu-ibu yang baru melahirkan dan harus segera memiliki akte anak dan perubahan KK sebagai syarat BPJS. Mereka harus datang ke Kantor Dinas Capil, sementara si ibu sedang proses persalinan di Rumah Sakit. Sebab itu, kita lakukan MoU dengan Rumah Sakit agar layanan Kependudukan bisa diterima dengan mudah oleh masyarakat,” ungkap Safrizal.

Prosesi pelaksanaan MoU atau perjanjian kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Utara dengan manajemen RSIA Abby Lhokseumawe dilakukan di ruang kerja Wakil Bupati Aceh Utara pada Senin, 31 Mei 2021. Pihak RSIA Abby dihadiri langsung oleh Direktur dr Fatahillah.

Selain dengan manajemen RSIA Abby, kata Safrizal, pada kesempatan tersebut pihaknya juga melakukan kerjasama dengan Baitul Mal dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Aceh (Dinsos P3A) Kabupaten Aceh Utara. Dalam hal ini pihak Baitul Mal dan Dinas Sosial dapat mengakses Nomor Induk Kependudukan (NIK) para calon penerima manfaat, apakah sesuai atau tidak dengan database pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Dari situ dapat diketahui apakah data pemegang NIK tersebut aktif atau tidak, jika tidak aktif berarti ada trouble. Hal itu harus diperbaiki dulu dalam database pada Dinas Capil, dan penduduk tersebut harus datang langsung ke Kantor Dinas Capil,” kata Safrizal.

Dengan adanya kerjasama dengan Baitul Mal dan Dinas Sosial P3A diharapkan pemberian bantuan pemerintah kepada masyarakat penerima manfaat tidak lagi terjadi tumpang tindih atau salah sasaran. Penduduk penerima manfaat dilakukan verifikasi melalui database kependudukan, sehingga menjadi lebih transparan, akuntabel dan bertanggungjawab.(Raj)
×
Berita Terbaru Update