Notification

×

Iklan ok

Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur di Aceh barat daya berhasil diamankan

Rabu, 09 Juni 2021 | 22.24 WIB Last Updated 2021-06-09T15:24:39Z

Gemarnews.com, Blangpidie - Inisial WD (38)  yang merupakan warga Gampong Jeumpeuk kecamatan Sampoiniet kabupaten Aceh jaya, pelaku di duga telah melakukan pelecehan seksual pada anak di bawah umur akhirnya berhasil diamankan  pada Selasa (8/6/2021).

Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Manggeng Aceh barat daya pada pukul 21.00 Wib berhasil mengamankan WD di kediamannya.

Kapolres Aceh barat daya AKBP Muhammad Nasution melalui Kapolsek Manggeng AKP Syamsuir membenarkan kejadian tersebut.

“Saat di amankan, pelaku WD (38) sedang berada dikediamannya di Aceh Jaya dan baru saja pulang dari kebun sawit,” ungkapnya, Rabu (9/6/2021).

Adapun kronologi kejadiannya, pelaku yang pada saat itu tinggal dikecamatan manggeng, pada hari Selasa tanggal 23 Februari 2021 sekitar pukul 16.30 WIB mendatangi rumah korban dengan tujuan membeli bulu pancing

Kemudian, pelaku menanyakan keberadaan ibu korban, yang saat itu sedang berada di tempat pesta yang tidak jauh dari rumah korban, “Setelah mengetahui bahwa ibu korban pergi kerumah pesta, pelaku langsung membuntuti korban dari belakang dan pelaku langsung memeluk korban,” jelasnya.

Selanjutnya, korban Anggrek (12) bukan nama sebenarnya, sempat dimasukkan kedalam kamar sehingga korban menggigit tangan pelaku dan berhasil lolos dari dekapan pelaku serta langsung bergegas keluar rumah.

“Jadi saat melawan korban mengigit tangan pelaku, sehingga pelaku ini memukul bagian dada korban dan bergegas lari keluar dari rumah dan memberi tahu kepada ibunya,” ungkapnya.

Pasca kejadian itu pelaku melarikan diri selama tiga bulan dan bertempat tinggal di Gampong Jeumpeuk, Kecamatan Sampoinit, Kabupaten Aceh Jaya, setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, tim Polsek manggeng langsung melakukan penangkapan

Saat dilakukan penangkapan, tim Polsek Manggeng juga dibantu oleh tim Polsek Sampoinit. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Manggeng dalam proses sidik.

“Dari pelaku, kita juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Mio putih BL 3604 TK. Kita juga berharap kepada masyarakat agar kedepannya lebih berhati-hati dan selalu menjaga anaknya, dengan memberikan pemahaman tetang aksi kejahatan, juga jangan biarkan anak-anak tinggal di rumah sendirian, karena kita tidak pernah tahu kapan kejahatan akan terjadi,”demikian pungkasnya.

Untuk selanjutnya pelaku WD akan diperiksa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu.
×
Berita Terbaru Update