Notification

×

Iklan ok

Sekda: "Camat Harus Mengawasi Penggunaan Dana Desa oleh Perangkat Desa se - Aceh Besar"

Selasa, 08 Juni 2021 | 15.15 WIB Last Updated 2021-06-08T08:15:54Z

Gemarnews.com, Aceh Besar - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Besar, Drs. Sulaimi, MSi meminta kepada para camat di Kabupaten Aceh Besar agar mengawasi penggunaan dana desa oleh geuchik dan perangkat desa di wilayahnya.

Hal itu disampaikan Sulaimi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Transfer dan Implementasi Dana Desa tahun 2021, dan implementasi anggaran penanganan covid-19 senilai 8 persen dari dana desa, sesuai dengan Instruksi Pemerintah, Selasa (8/6/2021).

Rakor yang berlangsung di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh Besar itu dibuka langsung oleh Sekda Aceh Besar.

Turut hadir Kepala Dinas DPMG Aceh Besar, Carbiani, S.Ag. Selain itu, ikut hadir para camat, pendamping kabupaten dan Kasi PMG seluruh kecamatan dalam wilayah Aceh Besar.

“Para camat harus mengawasi penggunaan dana 8 persen tersebut dalam proses penanganan Covid-19,” kata Sulaimi, dalam Rakor yang berlangsung selama 2,5 jam tersebut.

Dia mengharapkan pihak kecamatan terus terlibat memantau pengelolaan dana desa. Dalam kesempatan itu juga dibahas soal Dana Desa Tahap I dan II, BLT-Dana Desa 2021, Monitoring, PPKM Mikro, serta terkait Pelaporan Konvergensi Stunting.

Sekda juga meminta para camat memanfaatkan seluruh potensi bagian dalam pemerintah kecamatan untuk melayani masyarakat, dan selalu menjalin koordinasi intens dengan muspika setempat.

Sementara Kepala DPMG Aceh Besar, Carbaini, menambahkan, pihaknya terus mendorong percepatan pemanfaatan dan desa terutama terkait anggaran penanganan Covid-19.

“Kita terus mendorong agar desa dapat mengimplementasikan penggunaan dana desa sesuai aturan,” kata carbaini.

Selain itu, Sekretaris Camat Lhoknga Nurul Afdar BA, dalam kesempatan tersebut mengaku, masih ada kesulitan mengendalikan perselisihan pendapat antara geuchik dengan perangkat desa.

Menurut Nurul Afdar, masih ada gecuhik dan perangkat desa (Tuha Peut) yang belum sinergi dalam pengelolaan dana desa dan kebijakan di gampong.

“Kita sedikit kewalahan dalam menghadapi kepala desa dan Tuha Peut yang masih bersaing dalam kebijakan, sehingga berdampak pada percepatan realisasi dana desa,” ungkap Nurul.(*)

×
Berita Terbaru Update