Notification

×

Iklan ok

Kabareskrim Minta Jajarannya Tak Arogan dan Tindak Tegas Hoaks Penanganan Covid-19

Selasa, 20 Juli 2021 | 17.17 WIB Last Updated 2021-07-20T10:17:28Z

Gemarnews.com, Jakarta - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk menindak tegas adanya informasi palsu atau hoaks yang mengganggu upaya Pemerintah dalam penanganan Covid-19. 

Hal tersebut disampaikan oleh Agus Andrianto kepada jajaran dalam rapat virtual di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/7/2021).

"Jika pelanggaran person to person terapkan RJ (Restorative Justice) dan SE Kapolri, tetapi jika yang berkaitan mengganggu upaya Pemerintah dalam penanganan Covid, ini tindak tegas. Jangan sampai masyarakat ini bingung dengan banyaknya berita bohong yang berkembang di masyarakat," kata Agus Andrianto. 

Agus juga menyatakan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan pengawalan dan pengamanan penyerapan belanja modal di Provinsi, Kabupaten dan Kota. 

Menurutnya, dalam penanganan Pandemi Covid-19, masih banyak provinsi yang ragu untuk menyerap anggaran dan belanja modal. Sebab itu, Ia meminta jajaran Reskrim untuk betul-betul bijaksana dalam menangani perkara terkait dengan hal tersebut. 

"Apabila ada kesalahan sedikit agar disikapi dengan bijaksana, yang terpenting ekonomi Negara berputar dan anggaran dapat diserap seluruhnya dengan baik. Pengawasan dan pengamanan penyerapan anggaran ini bisa bekerjasama dengan Forkopimda dan Kementerian/Lembaga," sambung Agus. 

Agus juga menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan untuk melakukan pendampingan kepada Kepala Daerah untuk tidak ragu menyerap anggaran. 

"Bapak Kapolri membuka ruang selebar-lebarnya kepada Pejabat Daerah di Wilayah mengajukan komplain.
Apabila ada rekan-rekan yang melakukan kriminalisasi akan dilakukan pemeriksaan oleh Propam," ucap Agus. 



Disisi lain, menurut Agus, Kapolri juga telah menekankan kepada seluruh anggota kepolisian untuk tidak bersifat arogan kepada masyarakat. Terlebih ketika pelaksanaan PPKM Darurat ini.

"Jangan sampai tindakan yang kami lakukan ini sifatnya kontra produktif dengan kebijakan Pemerintah. Mohon jajaran mengingatkan agar semua lini tidak bersifat arogan kepada masyarakat. Seperti contoh di Solo yang menggunakan bahasa daerah dan lebih persuasif," tutur Agus. 

Agus mengingatkan, terkait dengan protokol kesehatan, kepada pedagang selagi menerapkan sosial distancing maka hal tersebut masih diperbolehkan. Kecuali, sudah melanggar jam operasional yang ditentukan. 

Kemudian, Agus meminta agar jajarannya telah melakukan pengecekan setiap harinya terkait dengan distribusi dan ketersediaan obat-obatan maupun oksigen. 

"Kapolri mengingatkan bahwa Polri siap membantu pelaksanaan distribusi bantuan sosial kepada setiap daerah yang paling terdampak," ujar Kabareskrim Polri tersebut. (*)
×
Berita Terbaru Update