Notification

×

Iklan ok

Dihalang-halangi Petugas Keamanan Saat Jendak Meliput, Wartawan Meradang

Jumat, 03 September 2021 | 13.11 WIB Last Updated 2021-09-03T06:11:41Z

Gemarnews.com, Bandung - Sejumlah wartawan liputan Kabupaten Bandung Barat (KBB) merasa kecewa atas dihalang-halanginya aktivitas jurnalistik mereka saat meliput  Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan bersama Kepala Dinas PUPR KBB Adang Rahmat Safaat, Asisten II Setda KBB, Maman Sulaiman, Kasat Pol PP KBB Asep Sihabudin meninjau pembangunan gedung DPRD yang mangkrak di Jalan Raya Padalarang-Cisarua kampung, Ngamprah, Rabu siang (1/9/2021).
Pada saat itu,  sejumlah wartawan dari Media Cermat News, Siliwangi Post, INewjabar.id dan Global Media News bahkan Ketua Pokja Wartawan KBB, dihalang-halangi petugas keamanan saat hendak meliput.

Plt Bupati KBB berkunjung kurang lebih 1 jam lamanya, lalu mobil beserta rombongan keluar dari gerbang gedung, dan Asisten 2 bidang pembangunan Pemda KBB Maman Sulaiman dari dalam mobil membuka kaca jendela mobil.

"Kenapa tadi tidak Wawancara di dalam dengan PLT bupati KBB?," kata Maman Sulaiman menanyakan kepada wartawan yang berada di luar gerbang.

Sementara itu Ketua Pokja Wartawan KBB Muhammad Raup sangat menyesalkan atas insiden itu.

"Saya mendapat laporan, wartawan tidak boleh masuk oleh Satpam untuk liputan," Ujarnya.

Masih menurut Raup, menghalang-halangi kegiatan jurnalistik bertentangan dengan kebebasan UU Pers 40 Tahun 1999. Merujuk pada pasal 18 ayat 1, Barangsiapa menghalangi halangi tugas wartawan maka ancaman hukumnya selama 2 tahun penjara atau denda sebesar Rp 500.000.000 (Lima ratus juta). 

"Saya sebagai ketua Pokja Wartawan merasa tersinggung dengan sikap Satpam tersebut, atas perintah siapa?," Ungkapnya.

Sidak Plt Bupati atas mangkraknya pembangunan gedung DPRD harus diketahui oleh masyarakat. Persoalan apa yang membuat gedung tersebut tertunda pembangunannya. Sehingga dalam hal ini tidak terjadi kesimpang-siuran informasi.

"Publik harus tahu persoalan ini, sehingga didapatkan kejelasan informasi," paparnya.

Ditegaskan Raup, jika terjadi pelanggaran hukum dalam pembangungan gedung ini, pihaknya akan melaporkanya pada pihak yang berwajib.

Selain itu, atas reaksi dihalang-halanginya peliputan, wartawan akan melakukan aksi solidaritas.

Anggota DPRD KBB Komisi III, Phiter Tjuandys, S.IP., M.M mengatakan pihaknya juga menyayangkan adanya kejadian tersebut.

"Sangat disayangkan Security itu atas perintah mana, wartawan kok tidak diizinkan masuk", katanya.

Sehubungan dengan hal itu, pihaknya akan memanggil Dinas PUPR untuk mempertanyakan ihwal dilarangnya wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

Karena wartawan juga punya Hak untuk memngetahui sejauh mana pembangunan Gedung DPRD tersebut. (K12)
×
Berita Terbaru Update