Notification

×

Iklan ok

Bea Cukai Lhokseumawe Gandeng Satpol PP Razia Peredaran Rokok Illegal di Bener Meriaj

Kamis, 07 Oktober 2021 | 20.37 WIB Last Updated 2021-10-07T13:37:19Z

Gemarnews.com, Redelong - Beacukai Lhoukseumawe menggandeng Satpol PP dan WH Kabupaten Bener Meriah untuk menggempur (merazia) peredaran rokok Ilegal yang beredar dibeberapa tempat dalam wilayah Kabupaten Bener Meriah, Selasa - Rabu, (5-6/10/2021).

Razia gabungan tentang peredaran rokok ilegal tersebut dipimpin langsung oleh Kasie Penidndakan dan Penyidikan Beacukai Lhoukseumawe diwakili oleh Pejabat Fungsional Pemeriksa Beacukai Lhoukseumawe Nasril Fahmi dengan beranggotakan sebanyak 6 (enam) orang ditambah Satpol PP dan WH serta dari Dinas Kominfo Kabupaten Bener Meriah.

Nasril Fahmi selaku Pejabat Fungsional Pemeriksa Beacukai Lhoukseumawe seusai menggelar razia dihari pertama tersebut kepada Kominfo Kabupaten Bener Meriah menyampaikan, Beacukai Lhoukseumawe ini membawahi empat Kabupaten dan 1 Kota yaitu, Aceh Uatara, Bireuen, Aceh tengah Bener Meriah dan Kota Lhouseumawe, berdasarkan KMK No. 6/2020 dimana salah satu bagi hasil dana cukai tembakau forsinya sekarang itu ada untuk penegakan hukum, yang diamanatkan kepada Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah, katannya ketika ditanya sesuai menggelar operasi gabungan dalam rangkan pemberantasan peredaran rokol illegal, Rabu, (6/10/2021).

“Dulu untuk dana bagi hasil tersebut 50% untuk petani, seperti untuk bibit dan dana alokasi lainnya, sedangkan untuk tahun 2021 ini ada 25% Satpol PP dibidang Penegakan Hukum dan 25%nya lagi Dinas Kesehatan,” ungkap Nasril Fahmi.

Dijelaskannya, operasi gabungan ini kami mengharapkan kepada Dinas Kominfo untuk saling bekerjasama karena ini muaranya semua untuk kesjahteraan petani khususnya dan masyarakat secara keseluruhan, dimana kita harapkan kepada oknum-oknum, para pedagang, baik toko maupun kios agar tidak lagi memperjual belikan rokol ilegal ini, karna ini bisa merugikan negara dan petani kita, apalagi daerah dataran tinggi Tanoh Gayo ini daerahnya cukup subur, dan mutu tanaman tembakaunya juga cukup bagus, kenapa kita tidak membangun pabriknya disini, karena hasilnya juga akan kembali kedaerah, syukur-syukur kita bisa ekspor, tambahnya.

“Bahwa operasi tersebut dilakukan sebagai salah satunya adalah Perlindungan masyarakat terhadap masuknya barang yang tidak memenuhi standar seperti rokok ilegal ini, dalam wilayah Kabupaten Bener yang tersebar dibeberapa titik,” katanya.

Lebih lanjut Nasril Fahmi sangat mengharapkan peran serta masyarakat, jika ada warga yang menjumpai adanya rokok ilegal segera melaporkan kepada Satpol PP dan WH Kabupaten Bener Meriah atau langsung ke Beacukai Lhoukseumawe agar segera ditindak lanjuti.

“Selain melakukan pengawasan kita juga melakukan edukasi dan memberikan pemahaman ke para pedagang, baik toko dan kios agar bisa membedakan mana rokok yang Makai pita cukai asli (resmi) dan yang palsu, kalau itu palsu para pedagang kita harapkan untuk menolaknya ,” peasannya.

Sementara itu, Kasat Pol PP dan WH Kabupaten Bener Meriah Miharbi, S.Sos melalui Kabid Penegakan Peraturan Perundang - Undangan Dan Syariat Islam Fadlon Saputra, S.H.I, M.AP didampingi oleh Kabid Trantib Handri, SH, Kasie Pembinaan dan Pengamanan Muslim, SE dan Wendy Aramiko, SH mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi upaya Bea Cukai Lhokseumawe yang telah menggandeng Satpol PP dan WH dalam rangka memberantas peredaran rokok ilegal di yang ada dalam wilayah Kabupaten Bener Meriah, jelasnya.

Sesuai dengan Undang – Undang No. 39/2007 tentangn Cukai, diman menjual dan menyimpan roko ilegal adalah perbuatan melanggar hukum (Pidana) dengan ancaman hukuman 1 – 5 tahun penjara dan/atau denda 2 – 10 kali nilai cukai yang harus di bayar, ungkap Fadlon Saputra, S.H.I, M.AP.

Diharapkan dengan dilaksanakan sosialisasi dan operasi ini, para pelaku usaha semakin sadar adanya sanksi terkait rokok ilegal yang dapat menjerat mereka, jika melakukan pelanggaran tersebut, serta menjadi kewaspadaan bagi para orang tua dan pihak sekolah untuk lebih mengawasi anak usia remaja, yang cenderung penasaran ingin mencoba rokok dengan budget minim dan memilih rokok ilegal mengingat hargabya di pasaran sangat murah

“Yang jelas Pemerintah Daerah melalui Satpol PP dan WH Kabupaten Bener Meriah sangat menyambut positif kegiatan ini dan kami harap kegiatan seperti ini bisa terus dilanjutkan, apalagi ini menyangkut penerimaan negara, sebagai penegak Perda (Qanun) Satpol PP dan WH Bener Meriah selalu siap membantu Beacukai Lhoukseumawe ” pungkasnya.

Razia tersebut selain tim dari Beacukai Lhoukseumawe, Satpol PP dan WH juga melibatkan Dinas Kominfo Kabupaten Bener Meriah. (*)

Editor : Zakiya Mahe Bujang
×
Berita Terbaru Update