Notification

×

Iklan ok

Polres Bener Meriah Amankan Pelaku Perdagangan Narkotika, Amankan 147 KG Ganja

Senin, 11 Oktober 2021 | 13.07 WIB Last Updated 2021-10-11T06:12:13Z


Gemarnews.com, Bener Meriah - Satresnarkoba Polres Bener Meriah Tangkap Kurir Narkoba Jenisa Ganja Kering 147 Kilo,Siaran Pers yang di gelar Depan Halaman Mako Polres Bener Meriah Senin (11/10/21). Kapolres Bener Meriah AKBP. Agung Surya Prabowo. S.IK mengatakan Dalam siaran Persnya mengatakan bahwa Penangkapan Sindikat Ganja ini dilakukan pada Sabtu tanggal 9 Oktober 2021.


"Alhamdulillah satresnarkoba Polres Bener meriah telah mengungkap dan menangkap tersangka tindak pidana Narkotika golongan 1 dalam bentuk tanaman jenis ganja yang sudah di Paketkan” kata Agung


Lebih Lanjut Kapolres menerangkan pelaku atas nama J untuk alamat Kampung Panglima linting Kecamatan Debun Gelang Kabupaten Gayo Lues, adapun barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 147 kg ganja kering yang sudah dipaket.


pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka adalah pasal 111 ayat 2 junto 114 ayat 2 undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika jadi dan pasal 111 ayat 2 nya bahwa yang bersangkutan ini memiliki menyimpan dan menguasai sementara yang pasal 114 bahwa tersangka ini menjadi perantara ataupun menyerahkan barang bukti dari suatu tempat ke tempat lain. hidup minimal paling singkat 6 tahun paling lama 20 tahun.


Pesan Kapolres kepada Masyarakat Bener Meriah Hindari Narkoba, Narkotika, Karna itu Merusak Generasi Bangsa. Dalam hal ini Kami Akan Berikan Riward Kepada Satuan Reserse Narkoba Yang Telah Berhasil Mengungkap Kasus ini Tutupnya Kapolres. (*)


Laporan : Zakiya Mahe Bujang


×
Berita Terbaru Update