Notification

×

Iklan ok

Ditlantas Polda Aceh Mulai Terapkan Tilang Elektronik, Ini Tempat - Tempat Yang Ada Kamera CCTV ELTE di Banda Aceh

Sabtu, 13 November 2021 | 09.35 WIB Last Updated 2021-11-13T02:35:26Z

Dok Foto : Wakapolda Aceh persiapan penerapan tilang elektronik.


Gemarnews.com, Banda Aceh - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh resmi menerapkan sistem e-tilang lalu lintas di Kota Banda Aceh.


Setiap pelanggar lalu lintas baik roda dua dan roda empat yang terekam CCTV akan dikirim bukti dan surat tilang ke alamat pemilik kendaraan sesuai dengan STNK. Termasuk besaran denda yang harus dibayarkan melalui bank.


Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol. Dicky Sondani, S.I.K., M.H mengatakan, Launching ELTE ini dilakukan oleh Wakapolda Aceh, Brigjen Pol. Dr. Drs. H. Agus Kurniady Sutisna, M.M., M.H di ruang rapat Ditlantas Polda Aceh.


Maka Ditlantas Polda Aceh secara resmi memberlakukan e-tilang bagi pelanggar lalu lintas di Banda Aceh yang terekam CCTV. Dicky juga menambahakan, nanti CCTV ini akan membidik dan memotret plat kendaraan pelanggar. 


Peran CCTV ELTE Mampu gantikan peran petugas dilapangan dalam mengawasasi setiap pelanggaran lalulintas yang terjadi dijalan raya.


Adapun sejumlah simpang di Banda Aceh yang sudah terpasang CCTV ETLE adalah, Simpang Lima, Simpang PDAM, Simpang BPKP, Simpang Surabaya, Simpang Tiga, Simpang Jam BNI, Simpang Kodim, Simpang Dodik, Simpang Ketapang, dan Simpang Jambo Tape.


Seiring dengan resmikannya  ETLE ini, Dirlantas menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan dan disiplin dalam berlalulintas di jalan raya. (*)


Wartawan : Cut Ricky Firsta Rijaya



×
Berita Terbaru Update