Notification

×

Iklan ok

Kadis Dukcapil: Masyarakat Jangan Sepelekan Dokumen Kependudukan

Rabu, 17 November 2021 | 01.28 WIB Last Updated 2021-11-16T18:28:04Z

Gemarnews.com, Banda Aceh- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh Dra. Emila Sovayana mengatakan warga Kota Banda Aceh jangan menyepelekan dokumen kependudukan. Hal tersebut disampaikannya pada Program Talkshow Bincang-Bincang di  Radio Nikoya 106 FM, Selasa (16/11/2021).

Emila mengatakan, dokumen kependudukan merupakan hak dan identitas setiap warga negara yang digunakan untuk berbagai macam pengurusan Administrasi Publik seperti KTP, KK, KIA, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Akta Pengakuan Anak, dan Akta Pengesahan Anak, sehingga menjadi kewajiban bagi masyarakat untuk memilikinya.

Kata Emila, Disdukcapil Kota Banda Aceh terus berupaya memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat baik secara langsung atau melalui dunia digital.

“Pengurusan dokumen kependudukan juga sangat mudah karena di  zaman digital seperti sekarang ini bisa diurus melalui smartphone baik dengan aplikasi SEKEJAP, melalui website Disdukcapil dan melalui nomor Whatsapp. Sedangkan pelayanan langsung bisa di urus dengan datang langsung ke Kantor Disdukcapil atau ke Mall Pelayanan Publik,” kata Emila.

Bahkan, Disdukcapil Kota Banda Aceh memiliki Inovasi-inovasi pelayanan yang dapat memudahkan masyarakat seperti Pelayanan Jemput Bola (Jebol), Pelayanan Langsung Jadi (Pelangi), Pelayanan door to door dan lain-lain.

Tidak hanya itu, kata Emila masyarakat juga tidak boleh sepele terhadap dokumen kependudukan termasuk dengan tidak memberikan dokumen kependudukan kepada hal-hal yang tidak jelas.

“Bila anda memberikan data atau dokumen kependudukan kepada pihak lain harus tahu betul data itu digunakan untuk apa. Jangan sampai data kita di salah gunakan,” kata Emila.

Oleh karena itu, bagi masyarakat Kota Banda Aceh yang belum memiliki dokumen kependudukan dapat melakukan pengurusan dan yang ingin melakukan perubahan  atau mengupdate data kependudukannya dapat dilakukan  secara langsung atau  online.(*)
×
Berita Terbaru Update