Notification

×

Iklan ok

Korupsi Satelit Kemhan, Jaksa Sita Barang Bukti Elektronik di Tiga Lokasi

Rabu, 19 Januari 2022 | 03.26 WIB Last Updated 2022-01-19T07:23:49Z


Gemarnews.com, Jakarta – Tim jaksa penyidik melakukan tindakan penyitaan di 3 (tiga) lokasi yang terkait dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada kementerian pertahanan tahun 2015 s.d. 2021. Selasa 18 Januari 2022 pukul 15:00 WIB.

Disini tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah melaksanakan tindakan penggeledahan dan penyitaan di 3 (tiga) lokasi yang terkait dalam Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT).

Berikut yang disita pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015 s.d. 2021, yaitu:
Kantor PT. Dini Nusa Kusuma yang beralamat di Jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan;
Kantor PT. Dini Nusa Kusuma yang beralamat di Panin Tower Senayan City Lantai 18A Jakarta Pusat
Apartemen milik saksi SW (Direktur Utama PT. Dini Nusa Kusuma/Tim Ahli Kementerian Pertahanan)

Adapun barang yang disita oleh Jaksa Penyidik pada lokasi tersebut sebagai berikut:
3 (tiga) kontainer plastik dokumen.
Barang Bukti Elektronik dengan total kurang lebih 30 (tiga puluh) buah.
Terhadap barang yang disita tersebut akan dijadikan barang bukti dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015 s.d. 2021. (*)


×
Berita Terbaru Update