Notification

×

Iklan ok

Mulyadi Muhammad, SE, M.Si Pimpin DPD PERKOPINDO Aceh

Jumat, 21 Januari 2022 | 17.46 WIB Last Updated 2022-01-21T10:50:05Z
Gemarnews.com, Banda Aceh - Musda Ke-II DPD Perkumpulan Kontraktor Profesional  Indonesia (Perkopindo) Provinsi Aceh terpilih secara aklamasi Mulyadi Muhammmad SE, M.Si sebagai Ketua DPD PERKOPINDO Aceh bertempat di Mini Theater Iskandar Muda, Gedung Puslatbang KHAN, LAN RI Provinsi Aceh. Kamis (20/1).

Musda yang mengangkat tema “Dengan Kompetensi SDM, Penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Kita Tingkatkan Kualitas Jasa Konstruksi”. Di hadiri oleh Ketua umum  DPP Perkopindo – Pertapin Mahyuddin, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Aceh T. Robby Irza, S. SiT, MT, Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh Indra Suhada, ST, MT.

Ketua DPD PERKOPINDO Aceh terpilih, Mulyadi Muhammad, SE, M.Si mengatakan “Musda merupakan forum tertinggi dalam pengambilan keputusan tingkat provinsi, ada 3 agenda utama yaitu: Menyusun Program Kerja periode depan, Laporan pertanggungjawaban 5 tahun periode lalu dan Pemilihan ketua DPD untuk untu periode selanjutnya.”

Masalah tenaga kerja konstruksi ini bukan hanya soal kualitas, tetapi soal kuantitas juga masih jauh dari harapan. Undang-undang mengamanatkan tenaga kerja konstruksi harus memiliki sertifikat, namun berdasarkan data BPS, secara nasional jumlah tenaga kerja konstruksi Indonesia mencapai 8,3 juta, namun yang bersertifikat hanya 666.000. 
Dalam Pasal 30 Ayat 4-7, UU Nomor 2 Tahun 2017. Badan Usaha yang mengerjakan pekerjaan konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU), SBU diajukan kepada Menteri melalui Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU), LSBU dibentuk oleh asosiasi terakreditasi. 

PERKOPINDO merupakan asosiasi yang sudah terakreditasi, tertuang dalam:Surat Keputusan Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nomor: 36/KPTS/LPJK/XII/2021 Tentang Asosiasi Profesi, dan Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi Terakreditasi. 

Perkopindo juga telah membentuk Lembaga Sertifikasi Badan Usaha dengan nama LSBU SPI  (PT. Sertifikat Profesional Indonesia)
Sebagian besar tenaga kerja konstruksi Aceh belum tersertifikasi. 

Selama ini, ketika lelang pekerjaan konstruksi dibuka, kontraktor kita kewalahan mencari personil tenaga kerja bersertifikat dengan kompetensi yang dipersyaratkan oleh panitia lelang, kontraktor kelimpungan mencari personil sampai harus mencari keluar daerah, belum lagi persoalan biaya yang harus dikeluarkan apabila personil yang dimasukkan dalam dokumen kontrak tersebut harus dihadirkan ke Aceh.

Kepala Biro Administrasi Pembangunan Aceh Bapak T. Robby Irza, S.SiT, MT menyampaikan bahwasanya pemerintah Aceh tahun 2022 mencoba melakukan percepatan konstruksi. masa 2020, 2021 Pemerintahan Aceh berada pada masa covid-19, sehingga banyak kegiatan pembangunan perlu penyesuaian akibat rekofusing.

Tepatnya pada tanggal 07 Januari 2022 kita sudah memberikan informasi kepada calon penyedia jasa untuk ikut pengadaan barang dan jasa, dan insya Allah kalau ini berproses akan terjadi kontrak bersama. 

Dan mohon dukungan kawan kawan peserta musda, kita juga butuh dukungan, ada keterlibatan kita semuanya disini khusnya para asosiasi dan tenaga terampil.

Robby Irza menambahkan ada 1.689 paket tersebar di 34 SKPA, ada 852 paket konstruksi yang sudah dilaksanakan 554 konsultan telah di persiapkan, semoga kita dapat mengisinya dan ada beberapa hal yang di prioritaskan,  Silahkan mengisi ruang ruang yang sudah siapkan pemerintah Aceh, dengan Musda ini kami berharap dapat merumuskan aksi yang kongkrit dilima tahun kedepan.

Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh Indra Suhada, ST, MT. dalam arahannya mengatakan kami harapkan kawan kawan yang muda ini dapat bergerak , berperan aktif membantu kita di dalam dunia konstruksi khususnya di daerah Aceh. 

Saat ini tahun ketiga pemerintah Aceh tetap komit dalam dunia konstruksi, sebagai tugas kita bersama bahwa setiap tenaga kerja konstruksi wajib memiliki sertifikat kopetensi.
Setiap pengguna jasa dipemerintahan  dan penyedia jasa (mitra kerja PERKOPINDO) wajib mempekerjakan pekerja yang bersertifikat, ancamannya yang tidak memiliki sertifikat akan di kenakan sangsi. 

Perlu di pahami bahwa pemerintah memiliki tujuan untuk memproteksi dan meningkatkan kesejahteraan pekerja konstruksi. 
Harapan kepada Perkopindo memiliki program, konsep, yang bisa mendukung pemerintah untuk melaksanakan jasa konstruksi ini lebih baik lagi kedepannya. Tutup Indra Suhada. (*)

Wartawan : Cut Ricky Firsta Rijaya
×
Berita Terbaru Update