Notification

×

Iklan ok

Kajari Subulussalam Laksanakan Video Conference Kampung RJ Bersama Jaksa Agung

Rabu, 16 Maret 2022 | 15.45 WIB Last Updated 2022-03-16T08:51:19Z

Dok Foto : Istimewa


Gemarnews.com, Subulussalam - Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam Bapak Mayhardy Indra Putra, S.H.,M.H. bersama dengan Walikota Subulussalam, Kapolres Subulussalam, Dandim 0118 Subulussalam, Ketua Pengadilan Negeri Singkil, Ketua Mahkamah Syari’ah, Kepala Dinas Terkait, Camat Simpang Kiri, Kepala Desa dan tokoh masyarakat lainnya melaksanakan Video Conferense Zoom Meeting dengan Jaksa Agung R.I dalam acara Pengukuhan Kampung Restorative Justice  (RJ) pada Rabu (16/03/22) bertempat di Kantor desa Subulussalam barat.


Program Kampung RJ ini bertujuan agar permasalahan hukum yang terjadi di Desa dapat diselesaikan dengan cara musyawarah dengan melibatkan Kejaksaan sehingga permasalahan hukum yang terjadi di Desa tidak harus sampai ke meja Pengadilan.


Video Conferense Zoom Meeting dengan Jaksa Agung Republik Indonesia juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bapak Bambang Bachtiar, S.H., M.H., dan Kajati lainnya serta Kepala Kejaksaan Negeri yang ikut mengajukan Desa di wilayah hukum nya sebagai Rumah Restorative Justice.


Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam mengajukan 2 (dua) Desa untuk program Kampung RJ, adapun 2 (dua) Desa yang diajukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam yaitu: Desa Subulussalam Barat dan Desa Suka Makmur Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam.


Pada Zoom Meeting tersebut Jaksa Agung Republik Indonesia mengukuhkan desa-desa yang menjadi Rumah Restorative Justice yang sudah diajukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah hukum masing-masing. Seluruh peserta yang hadir tetap mematuhi protokol kesehatan. (*)

×
Berita Terbaru Update