Notification

×

Iklan ok

KIP Aceh Kembalikan Berkas Partai PAR Karena Tidak Lengkap 6 Parlok Lainnya Lolos

Senin, 15 Agustus 2022 | 17.02 WIB Last Updated 2022-08-15T10:02:10Z

Gemarnews.com, Banda Aceh - 
Komisi Independen Pemilihan Aceh (KIP Aceh) resmi menutup pendaftaran Partai Politik Lokal calon peserta pemilu 2024 pada pukul 23.59 WIB seiring dengan KPU RI resmi menutup pendaftaran Partai Politik Pemilu 2024.


"Dari 7 Parlok yang daftar, ada 6 Parlok yang dokumennya dinyatakan lengkap," ujar Ketua Divisi Teknis KIP Aceh, Munawarsyah dalam siaran pers, Senin (15/8/2022).

"Sementara itu terdapat 1 Parlok yang mendaftar di hari terakhir pada Pukul 23.57 Partai Amanah Reformasi (PAR), yang berkas pemenuhan persyaratan pendaftarannya dinyatakan Tidak Lengkap dan dokumen dikembalikan." tambahnya.

Adapun partai lokal Aceh yang dinyatakan sudah lengkap berkasnya ialah Partai Aceh (PA), Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (GABTHAT), Partai Darul Aceh, Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA). (C.Ricky)
×
Berita Terbaru Update