Adapun tuntutan yang disampaikan oleh massa adalah mendesak pemerintah mencabut kenaikan harga BBM melalui DPRA, mengevaluasi perpres No.191 tahun 2014 tentang pendistribusian BBM, Memberantas Mafia BBM, mendesak pemerintah merealisasikan sepenuhnya pasal 33 UUD 1945, mendesak pemerintah pusat tunda proyek strategis Nasional dan alihkan anggaran untuk Subsidi BBM.
Koordinator lapangan yang juga Ketua LMMD Kota Banda Aceh Dedi Saputra (Bung Jhon) kepada Gemarnews mengatakan kehadiran massa adalah adalah keresahan masyarakat tentang kenaikan harga BBM.
"Kami hadir disini untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang resah akan kenaikan harga BBM, alhamdulillah petisi kita ditandatangi oleh perwakilan DPRA dan kami akan terus mengawal sejauh mana tuntutan kami dilaksanakan, kami akan kembali lagi 2X24 jam." ujar Bung Jhon.
Massa juga meminta kepada Komisi 3 DPRA untuk mengevaluasi Kinerja Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) secara terbuka, karena menurut massa hadirnya BPMA tidak memiliki dampak yang positif bagi Aceh.
"Selama hadirnya BPMA di Aceh, tidak ada hasil kerja yang kongkrit di Aceh bahkan SKK Migas tidak dapat lagi melirik hasil alam di Aceh, jadi kami melihat hadirnya BPMA tidak memiliki posisi apa - apa bagi Aceh." Tutup Korlap.
Adapun aksi berlangsung dengan damai dengan adanya pengawalan dari TNI - POLRI dan Satpol PP Aceh. Adapun Lima Fraksi dari DPRA pun menemui massa untuk mendengarkan aspirasi dari massa. [Cut Ricky]