GEMARNEWS.COM , PIDIE - Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) mengimbau seluruh apotek dan tenaga kesehatan untuk menyetop sementara penjualan maupun meresepkan obat sirup pada masyarakat. Hal tersebut dilakukan imbas dari 206 anak Indonesia mengalami gangguan ginjal akut misterius, 99 di antaranya meninggal dunia.
"Tingkat kematian 48 persen. Angka kematian khususnya di RSCM sebagai RS rujukan nasional ginjal mencapai 68 persen," terang juru bicara Kemenkes dr Mochammad Syahril dalam Konferensi pers serperti yang di kutip dari detikHealth.com , Rabu , 19/10/2022.
Paracetamol Drop dan Syrup, Paraflu Syrup, Praxion Syrup, Profilas Syrup, Proris, Proris Hijau, Psidii Syrup, Ranivel Syrup, Rhelafen, Rhinofed, Rhinos Junior Syrup, Rhinos Neo Drop, Rosidon, RSKM: Paracetamol Syrup, Sanmol Syrup, Sanprima, Sucralfate, Tempra, Tremenza Syrup, UNIBEBI Cough Syrup, Unibeby drop, Vesperum, Vesperum drop 15 ml, Vestein (Erdostein), Vometa, Yusimox, Zenichlor Syrup, Zinc Drop, Zinc Syrup, Zincpro Syrup, Zibramax, Asam Valproat Sirup, Carsida, Hufabethamine, Renalit, Hufallerzine, Hufagrip.
Anggota DPRK Pidie dari PAN yang juga Anggota Komisi IV DPRK Pidie , Hizbullah kepada media ini mengatakan Peredaran Sirup di Apotik dan Pasar - Pasar masih banyak , Hizbullah mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie untuk melakukan Sosialisasi dan Penarikan Obat Sirup Anak - Anak dengan Merek seperti yang tersebut di atas , untuk menghindari Gagal Ginjal Akut pada Anak - anak tuturnya .
Apalagi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sudah melarang Mengkonsumsi Sirup Untuk Anak - anak maka Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie harus segera menyikapi nya dengan mengelar Sosialisasi dan Operasi Pasar terhadap peredaran Obat Sirup Tersebut ,Ungkapnya