GEMARNEWS.COM, BANDA ACEH - Petugas Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh melakukan penertiban kepada para pemilik warung yang diketahui masih melakukan transaksi jual beli saat memasuki pelasksanaan shalat Jum’at.
Tim penegakan syariat islam WH Putri Kota Banda Aceh mendatangi sejumlah warung pangan kawasan Beurawe Kecamatan Kuta Alam, kawasan Taman Makam Pahlawan serta kawasan Peuniti Kecamatan Baiturrahman Kota Banda Aceh.
Kerja ekstra yang dilakukan tim syariat Wilayatul Hisbah Putri itu mendapat respon positif dari Ketua Komisi II DPRK Banda Aceh H. Heri Julius, S. Sos, MM.
" kita sangat mendukung apa yang dilakukan tim WH Putri Kota Banda Aceh dengan melakukan penertiban terhadap warung-warung yang masih berjualan pada saat pelaksanaan shalat Jum’at tiba. Kata Heri Julius
Tidak layak jelang pelaksanaan shalat Jum’at warung-warung kopi masih melayani pengunjung.
H. Heri Julius S.Sos., MM yang juga ketua DPD Partai NasDem Banda Aceh juga mengapresiasi tim petugas WH Putri Kota Banda Aceh pada Jum’at (7/10/2022) telah menegur pemilik usaha dan pengunjung.
Disamping itu WH Putri Kota Banda Aceh terus memberikan sosialisasi dan himbauan kepada pemilik usaha maupun pelanggan.
Tidak layak warung kopi atau coffee masih buka saat jum'atan, berarti mereka tidak menghargai Syariat yang telah ditetapkan dalam Qanun, untuk itu Ketua Komisi II DPRK Banda Aceh meminta pihak terkait untuk dapat menindak tegas supaya menjadi pelajaran kedepan. (Agusnaidi B)