Notification

×

Iklan ok

Muslim Ayub : Polisi Harus Beri Hukuman Berat Terhadap APH

Rabu, 26 April 2023 | 14.31 WIB Last Updated 2023-04-26T07:32:20Z

GEMARNEWS.COM,BANDA ACEH -
"Kepolisian Republik Indonesia harus mengambil tindakan tegas terhadap peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin karena sudah meresahkan, kami selaku kader Muhammadiyah akan terus meminta pertanggung jawaban APH."

Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Muslim Ayub, S.H., M.M, Tidak hanya meminta polisi akan tetapi menghukum peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin yang mengancam akan menghalalkan darah semua  warga Muhammadiyah. 

Muslim Ayub menyampaikan sangat tidak pantas ASN yang bekerja di lembaga penelitian seperti BRIN melontarkan pernyataan tersebut.
"Betul-betul aneh. Mereka kan bekerjanya sebagai ASN. Mestinya bekerja secara profesional. Tidak memihak pada satu paham keagamaan atau kelompok organisasi," kata Muslim Ayub 

Ancaman yang disampaikan itu dinilai sangat menodai kerukunan umat beragama. Menurut dia, banyak yang merasa waswas, khawatir, dan bahkan takut.

Mestinya, ini bukan delik aduan. Kalau ada ancaman membunuh seperti ini, Aparat Penegak Hukum (APH) harus segera melakukan langkah antisipatif. Paling tidak, pelakunya diamankan terlebih dahulu. Diperiksa dasar dari pernyataannya," ungkapnya.

Menurut Muslim Ayub, di Indonesia berbeda agama itu hal biasa. Semua pihak diminta saling menghormati, semua hari besar umat beragama dirayakan dengan baik, dijadikan hari libur bersama.

"Kalau yang beda agama saja bisa saling menghormati, kenapa yang hanya berbeda metode penentuan 1 Syawal malah hampir seperti mau perang? Perbedaan itu malah bukan hanya sekali ini terjadi. Sudah puluhan kali. Dan itu tidak hanya terjadi di Indonesia, di negara lain pun ratusan negara merayakan Lebaran tanggal 21 April 2023," ujarnya.

Meski AP Andi Pangerang telah meminta maaf, Muslim Ayub menilai harus tetap memeriksa yang bersangkutan. Dia meminta kejadian seperti ini tidak boleh terulang.

Permintaan maaf satu hal. Penegakan hukum hal yang lain. Kalau tidak diproses hukum, besok lusa akan ada orang yang mengulangi lagi. Lalu kalau ribut, dengan enteng meminta maaf. Penegakan hukum kan tidak seperti itu. Harus tegak lurus dan adil bagi semua," kata Calon Anggota DPR RI Partai NasDem ini.

Andi Pangerang Hasanuddin yang diketahui sebagai salah satu peneliti BRIN membuat heboh dengan melontarkan ancaman terhadap warga Muhammadiyah. 

kami juga menyampaikan agar Prof. Muhadjir Effendi selaku Menteri PMK, jangan hanya diam. ambil tindakan tegas terhadap perusak citra muhammadiyah

"Apabila penulis komentar tersebut dipastikan ASN BRIN, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021," tutup Muslim Ayub ( * )
×
Berita Terbaru Update