Notification

×

Iklan ok

PEMILU Serentak 2024 , Harapan Baru Indonesia

Jumat, 19 Mei 2023 | 15.50 WIB Last Updated 2023-05-19T09:07:33Z
Dok. foto Penulis : Mazral Afwi. 


GEMARNEWS.COM , OPINI - Pemilu merupakan suatu proses pengambilan keputusan untuk memilih suatu pemimpin di negara tersebut.

tidak lama lagi Indonesia akan menghadapi pesta demokrasi yaitu pemilu serentak.untuk pertama kalinya Indonesia mengadakan pemilihan presiden serta pemilihan anggota DPR,DPD,DPRD I dan II secara serentak pada 14 Februari 2024.

KPU dan BAWASLU sebagai penyelenggara pemilu akan mewujudkan komitmen kuat untuk menghadapi pesta demokrasi nantinya yang berlangsung jujur,adil dan demokratis tanpa adanya politik identitas.pemilu juga merupakan salah satu sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dimana disebutkan pada pasal 1 ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945, yang berbunyi "Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar".

Sebagaimana penjelasan umum  Pemilu, makna dari "kedaulatan berada di tangan rakyat" yaitu bahwa rakyat memiliki kedaulatan, tanggung jawab, hak dan kewajiban untuk secara demokratis memilih pemimpin yang akan membentuk pemerintahan guna mengurus dan melayani seluruh lapisan masyarakat, serta memilih wakil rakyat untuk mengawasi jalannya pemerintahan. tujuan dilaksanakannya pemilu serentak ini adalah
“Pertama, pemilu serentak diharapkan dapat menghemat penggunaan uang negara untuk pembiayaan penyelenggaraan pemilu. 

Sehingga anggaran negara hasil penghematan tersebut, dapat digunakan untuk meningkatkan kemampuan negara untuk mencapai tujuan negara lainnya, utamanya memajukan kesejahteraan rakyat. Kedua, pemilu serentak diharapkan dapat mengurangi pemborosan waktu dan mengurangi konflik atau gesekan horizontal di masyarakat. 

Lebih dari itu, dengan pemilu pilpres dan pileg yang dilakukan serentak, menjadi sarana pendidikan politik (political education) bagi masyarakat, untuk dapat menggunakan hak pilihnya dengan cerdas, karena setiap warga negara dapat turut memiliki andil dalam membangun peta checks and balances dari pemerintahan presidensiil dengan keyakinannya sendiri."

perkembangan demokrasi dan pemilu adalah suatu proses yang harus dimaknai secara positif. Meski harus dimaklumi pula, bahwa perkembangan tersebut juga telah melahirkan kompleksitas permasalahan sistem yang tinggi. Permasalahan itu tidak hanya dalam proses pelaksanaan pemilunya saja, melainkan juga terkait dengan penyelesaian sengketa pemilu pasca rekapitulasi suara dilakukan. Terlepas dari segala kekurangan dalam sistem dan pelaksanaan demokrasi dan penegakan hukum pemilu yang harus senantiasa dievaluasi dan dibenahi.


Penulis :
Nama : Mazral Afwi
Universitas : UIN Ar Raniry
Fakultas : FISIP
Prodi : Ilmu Administrasi Negara

×
Berita Terbaru Update