GEMARNEWS.COM, PIDIE - Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten, GEPENTA (Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba,Tawuran dan Anarkisme) Kabupaten Pidie melakukan kunjungan dan audiensi dengan BNN Kabupaten Pidie bertempat di Kantor BNNK Pidie, Kota Sigli (Rabu, 11 November 2024)
Pihak GEPENTA Pidie diwakili oleh Dewan Penasehat Teuku Musliadi, SH. Ketua DPK GEPENTA Kabupaten Pidie Iskandar, S.Pd . Wakil Ketua I Bidang Pencegahan Junaidi Surya, SE serta Bagian Sekretariat Husni
Kunjungan dan audiensi tersebut disambut hangat oleh Kepala BNN Kabupaten Pidie AKBP. Fakhrorrozi, SH didampingi oleh Katim Pemberdayaan Masyarakat Efrar Khalid Hanas, S.PSI. Katim Pencegahan Mahdi, S.Sos dan Katim Pemberantasan T. Reza Muhaimi, SH.
Ketua DPK GEPENTA Kabupaten Pidie,Iskandar ,S.Pd mengatakan dalam Audiensi Tujuan utama pihak GEPENTA Pidie adalah mengenalkan eksistensi organisasi yang telah hadir di Pidie sejak awal tahun 2024, memperkenalkan para pengurus teras serta mendukung program pemerintah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Pidie khususnya.
Kepala BNN Kabupaten Pidie,AKBP. Fakhrorrozi, SH mengatakan Pihak BNN Kabupaten Pidie menyambut hangat kehadiran lembaga GEPENTA Pidie yang peduli dan konsen pada kegiatan sosialisasi pencegahan Narkoba sembari mengharapkan dukungan penuh dalam penyuksesan agenda nasional pemerintahan Prabowo-Gibran yang tertuang dalam Asta Cita.
Salah satu program utama Asta Cita poin 7 adalah memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.pungkasnya.
Wakil Ketua GEPENTA Kabupaten Pidie, Junaidi Surya,SE menambahkan Pihak GEPENTA Pidie juga menyampaikan bahwa organisasi mereka telah mempunyai pengurus dan anggota di 23 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Pidie.
Salah satu materi diskusi yang menarik dalam pertemuan itu adalah upaya BNN Kabupaten Pidie mendorong lahirnya Qanun Kabupaten Pidie tentang Penanggulangan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di tahun 2025.
GEPENTA Pidie selaku elemen sipil siap ikut membantu proses lahirnya qanun dimaksud sesuai mekanisme perundangan yang berlaku.tuturnya.
Kedua belah pihak sepakat berkolaborasi dan bersinergi di masa mendatang dalam program aksi nyata pemberantasan penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Pidie.pungkasnya.