Notification

×

Diduga Panwaslih Kabupaten Aceh Timur Belum Bayar SPPD Translok Staf dari Tahun 2024 sampai Tahun 2025, Ada Apa...???

Sabtu, 08 Maret 2025 | 22.48 WIB Last Updated 2025-03-08T15:48:41Z


GEMARNEWS.COM.Aceh Timur – Dugaan keterlambatan pembayaran hak-hak petugas Pemilu kembali mencuat di Kabupaten Aceh Timur. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslih) Kabupaten Aceh Timur diduga belum melunasi Surat Perintah Perjalanan Dinas  (SPPD Translok) bagi para staf yang telah bekerja selama kurang lebih lima bulan. Jum'at 07 Maret 2025.


Salah satu Staf Panwaslih Kabupaten yang enggan di publikasi namanya, "  mengungkapkan pada media ini, bahwa mereka sudah bekerja hampir delapan (8) bulan setelah dilantik, dan sudah bekerja siang malam untuk bisa mensukseskan pilkada Aceh Timur Agar berjalan aman dan tentram, tetapi seperti sia - sia. Sesuai aturan SPPD Translok sebenernya sudah selesai di bayarkan, akan tetapi sampai hari ini tanggal 07 Maret 2025 belum juga di lunasi hak - haknya kami, ujar salah satu staf tersebut.


Lanjutnya, mengapa harus seperti ini, seharusnya diberikan sejak bulan tersebut, setelah kami bekerja, namun hingga kini dari tahun 2024 sampai tahun 2025 juga belum ada kejelasannya.


"Aneh kami bekerja sudah beberapa bulan, selalu sigap dalam mengawasi jalan nya Pemilukada Aceh Timur tahun 2024 tanpa keluh kesah.  Namun mengapa SPPD Traslok kami sampai saat ini belum terbayarkan ada apa,.?? Ini sangat merugikan kami yang telah bekerja maksimal di lapangan," keluhnya.


Keterlambatan ini semakin menambah ketidakpercayaan terhadap Panwaslih Kabupaten Aceh Timur. Jika masalah ini tidak segera diselesaikan, bukan tidak mungkin akan berdampak pada jalannya pengawasan Pemilu di Aceh Timur untuk tahun - tahun kedepannya.


Para petugas yang merasa dirugikan mendesak Panwaslih Kabupaten Aceh Timur untuk segera memberikan kejelasan terkait pembayaran SPPD Translok yang tertunda. Jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, mereka mengancam akan membawa masalah ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Aceh dan instansi terkait lainnya.



Saat di konfirmasi media ini kepada ketua panwaslih Kabupaten Aceh Timur via whatsapp hp 0821-7405-xxxx pada malam jumat (7/3/2025) hingga pada malam sabtu (8/3/2025) belum ada tanggapan dari ketua atau pihak panwaslih hingga berita ini di tayang kan, jika nanti ada tanggapan dari pihak panwaslih maka media ini akan segera menayangkan berita selengkapnya. 

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update