GEMARNEWS.COM, TAKENGON - sumber
(acehtengahkab.go.id) – Wakil ketua DPRK Aceh Tengah H. Hamdan SH, memberikan
apresiasi bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Aceh Tengah yang
tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan selama libur Hari Raya Idul
Fitri 1446 Hijriah. Langkah ini diambil untuk memastikan kebutuhan dokumen
kependudukan tetap dapat terpenuhi meskipun di tengah suasana liburan.
Kepala Dinas
Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal, mengungkapkan bahwa layanan akan tetap
berjalan pada 28 Maret 2025 serta 3-4 April 2025. Keputusan ini sesuai dengan
Surat Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor
400.8/3995/Dukcapil tentang layanan Dukcapil selama libur Lebaran.
"Kami
memahami bahwa kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat tidak mengenal
waktu, bahkan saat libur Lebaran sekalipun. Oleh karena itu, kami berkomitmen
untuk tetap memberikan pelayanan terbaik," ujar Mustafa, Rabu
(26/03/2025).
Meskipun
tetap beroperasi, tidak semua layanan akan tersedia selama masa libur Lebaran.
Dukcapil Aceh Tengah akan memprioritaskan layanan yang paling dibutuhkan
masyarakat, yaitu:
✅ Perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el)
✅ Perubahan Kartu Keluarga (KK)
✅ Pembuatan Akta Kelahiran
✅ Pembuatan Akta Kematian
"Kami
memprioritaskan layanan-layanan yang paling mendesak agar masyarakat tetap bisa
mendapatkan dokumen yang dibutuhkan, terutama bagi mereka yang membutuhkan
identitas resmi untuk keperluan tertentu," jelas Mustafa.
Meskipun
tetap buka, jam operasional layanan selama libur Lebaran akan dibatasi, yakni
mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk
datang lebih awal agar menghindari antrean panjang.
"Kami
mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dengan baik dan
datang lebih awal, sehingga proses pengurusan dokumen dapat berjalan lancar
tanpa kendala," tambah Mustafa.
Keputusan
untuk tetap membuka layanan selama libur Lebaran ini juga sejalan dengan Surat
Edaran Wakil Bupati Aceh Tengah nomor 000.8/570/ORGS tentang Himbauan
Peningkatan Pelayanan Publik. Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah terus berupaya
memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam bidang
administrasi kependudukan.
Dengan adanya
layanan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Aceh Tengah tetap bisa mengurus
dokumen kependudukan mereka dengan nyaman dan tanpa harus menunggu hingga libur
Lebaran usai.
Bagi
masyarakat yang membutuhkan layanan selama periode libur ini, dapat langsung
mendatangi kantor Dukcapil Aceh Tengah pada tanggal yang telah ditentukan.
Jangan lupa untuk membawa dokumen persyaratan yang diperlukan agar proses
administrasi dapat berjalan dengan lancar.(Fasya Harsa/Diskominfo)