Notification

×

Terkait Rekrutmen Tenaga Kerja Di PT TBU Site Nagan Raya, Warga Berharap Tak Ada Intervensi

Rabu, 23 April 2025 | 13.57 WIB Last Updated 2025-04-23T06:57:22Z
Gemarnews.com, Nagan Raya - Terkait Rekrutmen tenaga kerja di PT Tata Bara Utama (TBU) site kabupaten Nagan Raya,Aceh, yang kini terhenti tahapannya, salah seorang warga Ring tambang, Teuku Ridwan,SH menyayang perihal terhentinya proses rekrutmen ini padahal besar harapan para pemuda dan pemudi yang mengikuti rekrutmen ini berharap mereka segera bisa bekerja di perusahaan tambang batu bara ini.Menurut Ridwan, terhentinya tahapan rekrutmen ini diduga akibat dari intervensi oknum Keuchik Gampong ring tambang yang memprotes terkait minimnya kelulusan warganya. (23/4/2025)

"ya dari informasi yang saya dapatkan, ada pertemuan antara para Keuchik ring tambang dengan manajemen PT Bara Energi Lestari (BEL)selaku pemegang IUP, dan PT.Tata Bara Utama (TBU) selaku Owner, yang berlangsung disalah satu cafe kawasan Simpang Peut Kecamatan Kuala Kabupaten Nagan Raya, didalam pertemuan tersebut sempat terjadi ketegangan dengan pelemparan botol minuman kearah pimpinan perusahaan dan juga salah seorang oknum Keuchik menendang kursi karena tidak menerima penjelasan dari pihak perusahaan, sehingga pertemuan ini tidak membuahkan hasil".ujar Teuku Ridwan yang juga ketua Pemuda Gampong Krueng ceuko, salah satu Gampong yang masuk ring tambang. Atas insiden ini pihak perusahaan menghentikan tahapan rekrutmen tenaga kerja sampai waktu yang belum ditentukan.

 "penghentian ini sangat merugikan warga kami yang sedang mengikuti tahapan, bahkan tahapan akhirnya yaitu Medical Chek Up (MCU) telah dilakukan dan hanya tinggal menunggu tanda tangan kontrak bagi yang dinyatakan sehat, untuk itu kami mendesak perusahaan agar jangan terpengaruh dengan intervensi oknum Keuchik tersebut karena sesuai dengan arahan Bupati Nagan Raya TR.Keumangan yang dilansir oleh media beberapa waktu lalu, bahwa perusahaan harus mengutamakan rekrutmen putra Lokal dan prosesnya harus bebas dari intervensi pihak manapun dan jangan ada permainan calo tenaga kerja".tambahnya
 mengutip arahan Bupati Nagan Raya.

Lebih Lanjut Teuku Ridwan menyatakan sudah selayaknya perusahaan mengabaikan intervensi dari pihak manapun karena apa yang dilakukan oleh perusahaan sudah sesuai dengan aturan dan arahan pemerintah Nagan Raya."jangan hanya gara-gara ketidakpuasan oknum tertentu merugikan masyarakat banyak dan terganggunya operasional Perusahaan dan juga berakibat terganggunya iklim Investasi di Nagan Raya. 

"kami selaku masyarakat ring tambang mendukung setiap kebijakan perusahaan yang telah sesuai aturan dan berpihak kepada masyarakat banyalk,bukannya mengikuti keinginan pribadi oknum-oknum tertentu yang menggunakan jabatan sebagai alat untuk mengintervensi pihak perusahaan, kalaupun ada permintaan untuk penambahan kuota kelulusan itu dibicarakan secara musyawarah dengan perusahaan dengan meminta kebijakan dari perusahaan, bukannya memaksakan kehendak, karena bagaimanapun perusahaan punya SOP dan Peraturan perusahaan, untuk itu kami meminta kepada Bupati Nagan Raya Bapak TRK agar menindak oknum yang melakukan intervensi dan sikap yang kurang terpuji dari seorang teman Keuchik Gampong demi menjaga kredibilitas pemerintah. tutup Teuku Ridwan sang pengacara muda ini. ( Abdul ) 

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update