Notification

×

Aliansi Ormas Islam Aceh Minta Panitia Lari FKIJK Minta Maaf Kepada Ulama dan Masyarakat Aceh

Rabu, 14 Mei 2025 | 00.01 WIB Last Updated 2025-05-13T17:01:10Z


Gemarnews.com, Banda Aceh Aliansi Ormas Islam Aceh minta panitia lomba lari dalam rangka Festival Keuangan Indonesia oleh Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Aceh Run 2025 yang digelar di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh Minggu, (11/5/2025) minta maaf kepada masyarakat Aceh dan ulama karena kegiatan tersebut melanggar kesepakatan dengan pihak MPU Kota Banda Aceh. Selain itu, kegiatan yang diprakarsai elit perbankan tersebut melanggar Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Bidang Ibadah dan Syiar Islam.

"Pasal 13 Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 telah dilanggar oleh panitia FKIJK. Panitia juga melanggar Pasal 5 - 8 Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2014. Panitia harus segera minta maaf kepada masyarakat dan ulama Aceh khususnya MPU Banda Aceh biar tidak menyulut emosi masyarakat," ungkap Dr. Tgk. Yusuf Al-Qardhawy, MH, Sekretaris Aliansi Ormas Islam Aceh ini.

Dr. Yusuf berharap ke depan siapapun yang menyelenggarakan kegiatan keramaian wajib menjaga syariat Islam di Aceh yang sudah menjadi bagian dari hukum positif.
"Syariat Islam itu hukum positif, siapa pun harus menjaganya tidak kecuali pemerintah," ujar alumnus Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Syiah Kuala Banda Aceh ini.pungkasnya.

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update