Notification

×

Jelang Musda Golkar Aceh Timur, DPP Larang Penunjukan Plt Ketua DPD Kabupaten/kota

Selasa, 27 Mei 2025 | 12.39 WIB Last Updated 2025-05-27T05:39:59Z

GEMARNEWS.COM,Aceh Timur- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar mengeluarkan intruksi jelang Musyawarah Daerah (Musda). Intruksi ini terkait larangan penunjukan pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar di tingkat kabupaten/kota.


Ini berdasarkan surat instruksi bernomor: SI-4/DPP/GOLKAR/V/2025 ini ditujukan kepada seluruh Ketua maupun Plt. Ketua DPD Partai Golkar Provinsi se-Indonesia. Tujuannya sebagai langkah untuk menjaga soliditas dan kondusifitas kepengurusan di daerah menjelang pelaksanaan Musda Partai Golkar tahun 2025.


Surat intruksi ini ditandatangani Wakil Ketua Umum Kahar Muzakir dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji tertanggal 15 Mei 2025. “DPD Partai Golkar Provinsi dilarang melakukan penunjukan pelaksana tugas (PLT) Ketua DPD Partai Golkar di tingkat kabupaten/kota,” bunyi poin kedua intruksi tersebut.


Pelarangan itu disebutkan agar bisa menjaga soliditas dan kondusifitas pengurus partai Golkar di tingkat kabupaten/kota seluruh Indonesia. 


Namun penunjukan Plt baru bisa dilakukan kecuali dalam kondisi tertentu, seperti meninggal dunia, mengundurkan diri secara tertulis, atau diberhentikan oleh DPP.


“Kecuali berhalangan tetap (meninggal dunia), mengundurkan diri atas permintaan sendiri secara tertulis dan diberhentikan oleh DPP Partai Golkar,” lanjut poin kedua intruksi tersebut.


Selain itu, pengambilan keputusan strategis seperti pemberhentian dan penonaktifan Ketua DPD Kabupaten/Kota serta penunjukan PLT hanya dapat dilakukan dengan persetujuan tertulis dari Ketua Umum DPP Partai Golkar.


Surat ini dikeluarkan merujuk pada hasil Rapat Pleno DPP Partai Golkar yang digelar pada 29 April 2025 serta sejumlah keputusan hukum dan internal partai, termasuk hasil Munas XI tahun 2024.


Dengan instruksi ini, DPP Golkar menegaskan pentingnya koordinasi dan kepatuhan struktural dalam menjaga stabilitas organisasi menuju agenda-agenda politik penting ke depan. 


Saiful SE selaku ketua BAPILU DPD II partai Golkar Aceh Timur juga mempertanyakan terkait intruksi kami yang diduga diabaikan oleh DPD I Golkar Aceh. Selasa (27/5/2025). 


Sedangkan ir kasad mantan ketua DPD II Aceh Timur masih ada waktu kurang lebih dua bulan lagi namun tiba-tiba sudah di ganti oleh plt. Ujar nya


"Kita berharap kepada DPD I pantai Golkar untuk menghormati surat edaran dari DPP partai Golkar. Pungkasnya.

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update