Notification

×

Tindaklanjuti Intruksi Presiden, Kopdes Merah Putih Gampong Padang Hilir Resmi Terbentuk

Selasa, 13 Mei 2025 | 15.08 WIB Last Updated 2025-05-13T08:15:29Z

GEMARNEWS.COM BLANGPIDIE - Pemerintah Gampong Padang Hilir Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) bersama masyarakat resmi mendirikan dan membentuk koperasi dengan nama Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Padang Hilir di Aula Kantor Desa setempat, Selasa (13/5).

Dalam pembentukan Kopdes Merah Putih tersebut turut didampingi Kabid Kelembagaan Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) Kabupaten Abdya Hendra Utama, S.E, dan Pendamping Desa Kecamatan Susoh.

Keuchik gampong padang hilir Saifuddin pada sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih ini menindaklanjuti instruksi presiden republik Indonesia nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa/keluarahan dan setiap desa wajib membentuk kopdes ini.

Lebih lanjut keuchik juga menambahkan bahwa tujuan dari pembentukan kopdes merah putih ini merupakan dari gerakan bersama untuk membangun kemandirian ekonomi lokal yang berbasis potensi desa dan juga meningkatkan semangat gotong royong” terangnya.

Kopdes merah putih yang akan dibentuk ini nantinya bukanlah sekedar lembaga usaha saja, melainkan juga sebagai wadah bersama masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan dan juga untuk kemandirian gampong” tambahnya.

“ini bukan sekedar organisasi, ini adalah gerakan ekonomi rakyat, kita bangun bersama dan kita majukan bersama” katanya.

“maka diharapkan pengurus yang menduduki dalam jabatan Kopdes ini adalah yang memiliki wawasan dan mengetahui dalam mengelola koperasi” harapnya.

“setelah terbentuknya kopdes merah putih ini, semua masyarakat padang hilir bisa menjadi anggota koperasi, karena ini milik masyarakat dan dikelola serta dimanfaatkan juga untuk kepentingan masyarakat padang hilir, pungkasnya.

Sementara itu Kabid. Kelembagaan Hendra Utama, SE yang mewakili Kepala BPMP4 Kabupaten Abdya pada pertemuan tersebut menyampaikan bahwa Kopdes Merah Putih seluruh Indonesia sudah rampung terbentuk pada akhir Mei 2025 ini.

“pemerintah juga mewajibkan kepada pengurus Kopdes Merah Putih mendirikan tujuh unit usaha di dalamnya” sebutnya.

“silahkan bagi Kopdes dapat mengembangkan potensi desanya sesuai dengan karakteristik dan potensi yang dimiliki di desa” terang Hendra.

Adapun tujuh unit bisnis yang diwajibkan ada dalam ekosistem pembentukan Koperasi Merah Putih adalah kantor koperasi, kios pengadaan sembako, unit bisnis simpan pinjam, klinik kesehatan desa, apotek desa, sistem pergudangan atau cold storage, dan sarana logistik. Terangnya 

“pembentukan Kopdes Merah Putih ini diperlukan untuk memastikan kehidupan masyarakat lebih sejahtera dan terpenuhi seluruh kebutuhan dasarnya. Oleh sebab itu, ketujuh unit bisnis ini mutlak harus ada disetiap gampong” tutup Hendra. (YG)

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update