Aceh — Kepolisian Daerah (Polda) Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh.
Dipimpin langsung Kapolda Aceh, Irjen Pol. Dr. Achmad Kartiko, S.I.K., M. , sebanyak 108 kilogram narkotika jenis Sabu, 640 kilogram jenis Ganja dan 25 kilogram jenis Kokain dimusnahkan di Lapangan Apel Presisi Polda Aceh, pada Kamis (12/6/2025).
Pemusnahan barang haram tersebut turut disaksikan oleh Wakapolda Aceh, Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo , Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol.Shobarmen, S. I., serta jajaran pimpinan instansi terkait, antara lain Gubernur Aceh, Kepala BNN Provinsi Aceh, Kepala Danlanud Aceh, Kepala Ketua DPR Aceh, Kepala Pengadilan Tinggi, dan Perwakilan Kejaksaan Tinggi Aceh dan BPOM Aceh.
Dalam Tahun 2025 ini (Januari hingga juni) Polda Aceh berhasil pengungkapan 552 kasus polisi mengamankan 505 orang tersangka dengan sekitar 800 barang bukti.
Kapolda Aceh, menyampaikan keprihatinannya terhadap peredaran Narkotika di wilayah Aceh dan kita akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan guna menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
“Ini adalah bentuk komitmen Polda Aceh dalam melindungi generasi muda dan khususnya masyarakat Aceh dari bahaya narkoba. Saat ini di Aceh menjadi di kawasan strategis dan jalur rawannya peredaran Narkotika,” ungkap Jenderal Bintang Dua tersebut dihadapan wartawan yang hadir saat press conference pemusnahan narkoba.
Atas keberhasilan pengungkapan tersebut, Kapolda Aceh akan memberikan reward dan penghargaan khusus kepada personel Ditresnarkoba yang berhasil dalam pengungkapan kasus itu.