Notification

×

Sofyan Belum Terima Surat Resmi Hasil Sidang Etik dari BKD DPRK Lhokseumawe

Kamis, 05 Juni 2025 | 16.10 WIB Last Updated 2025-06-05T09:10:34Z
Laporan: Fohan Muzakir

GEMARNEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Sofyan warga Lhokseumawe yang melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh salah satu anggota DPRK Lhokseumawe, Julianti, S.Sos

"Saya menghormati proses klarifikasi yang telah digelar oleh BKD, sebagaimana tercantum dalam surat undangan nomor 005/BKD/V tertanggal 27 Mei 2025" kata Sofyan dalam keterangan rilisnya kepada Gemarnews.com, Kamis (5/6/2025).

Namun demikian, dirinya hingga saat ini belum menerima pemberitahuan resmi dari pihak BKD terkait tindak lanjut maupun hasil dari proses tersebut. 

"Ketiadaan informasi ini menimbulkan pertanyaan atas komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan etik di lingkungan DPRK Lhokseumawe" ujar Sofyan.

Menurutnya, penyampaian informasi kepada publik terutama kepada pihak pelapor, merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik. 

"Kita berharap Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRK Lhokseumawe dapat segera memberikan kejelasan mengenai hasil dari laporan yang telah disampaikan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif" terangnya.

"Saya tetap berkomitmen untuk mengawal proses ini secara terbuka dan konstruktif sebagai bentuk partisipasi warga negara dalam menjaga integritas lembaga perwakilan rakyat di Kota Lhokseumawe" pungkas Sofyan. (*)

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update