Notification

×

DPRK Aceh Tengah Gelar Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Qanun Pertangungjawaban APBK Tahun Anggaran 2024

Selasa, 08 Juli 2025 | 00.41 WIB Last Updated 2025-07-07T17:51:46Z


GEMARNEWS.COM, ACEH TENGAH - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten  (DPRK) Aceh Tengah gelar rapat paripurna pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) tentang pertangungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tengah Tahun Anggaran 2024.

 

Penyampaian dan penjelasan dokumen pertangungjawaban APBK Aceh Tengah 2024 ini dibacakan langsung oleh Wakil Bupati Aceh Tengah dan dokumen tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRK fitriana Mugie disaksikan Wakil Ketua I H. Hamdan SH, Wakil Ketua II Susilawati dan segenap anggota DPRK Aceh Tengah.

 

Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah h. Hamdan SH, menyampaikan kepada jurnalis disela-sela rapat “bahwa rapat paripurna hari ini merupakan bagian penting dari mekanisme akuntabilitas publik yang menjadi dasar dalam pelaksanaan Pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab”.

 

“Rancangan qanun tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Aceh Tengah Tahun Anggaran 2024 adalah bentuk laporan resmi atas pelaksanaan anggaran yang telah disetujui bersama pada awal tahun anggaran lalu,” kata H. Hamdan SH, Senin (07/07/2025).

 

H. Hamdan menambahkan dalam hal ini DPRK menyambut baik penyerahan dokumen ini, karena melalui pembahasan lebih lanjut, Dewan akan menilai efektivitas program-program yang telah dijalankan, sejauh mana realisasi anggaran tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat, serta mengevaluasi setiap tantangan yang muncul dalam proses pelaksanaan.

 

“Kami berharap dokumen pertanggungjawaban ini disusun dengan data dan informasi yang lengkap, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun publik. Pembahasan lanjutan oleh alat kelengkapan dewan akan menjadi dasar penting untuk perencanaan APBK tahun berikutnya,” tuturnya.

 

Sementara itu Anggota DPRK Aceh Tengah Ir. H. Amiruddin menyampaikan pihaknya meminta pengelolaan keuangan daerah bukan hanya soal angka, tetapi juga soal akuntabilitas dan integritas. Dalam era reformasi birokrasi yang terus berkembang, akuntabilitas publik menjadi standar utama yang harus kita tegakkan bersama.

 

“Maka pada hari ini, kami hadir untuk memenuhi amanat konstitusi, menyerap pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tengah Tahun 2024 kepada Wakil Bupati yang terhormat, sebagai bentuk keterbukaan, transparansi, dan tanggung jawab Pemerintah Aceh Tengah kepada rakyat,” kata Amiruddin.

 

Turut hadir dalam rapat tersebut, segenap Anggota DPRK Aceh Tengah, SKPK, para Camat dan segenap tamu undangan lainnya. (red)


 

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update