GEMARNEWS.COM,
ACEH TENGAH - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah gelar rapat paripurna pembahasan
Rancangan Qanun (Raqan) tentang pertangungjawaban Anggaran Pendapatan dan
Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tengah Tahun Anggaran 2024.
Penyampaian dan penjelasan dokumen pertangungjawaban APBK
Aceh Tengah 2024 ini dibacakan langsung oleh Wakil Bupati Aceh Tengah dan dokumen
tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRK fitriana Mugie disaksikan Wakil
Ketua I H. Hamdan SH, Wakil Ketua II Susilawati dan segenap anggota DPRK Aceh
Tengah.
Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah h. Hamdan SH, menyampaikan
kepada jurnalis disela-sela rapat “bahwa rapat paripurna hari ini merupakan
bagian penting dari mekanisme akuntabilitas publik yang menjadi dasar dalam
pelaksanaan Pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab”.
“Rancangan qanun tentang pertanggungjawaban pelaksanaan
APBK Aceh Tengah Tahun Anggaran 2024 adalah bentuk laporan resmi atas
pelaksanaan anggaran yang telah disetujui bersama pada awal tahun anggaran
lalu,” kata H. Hamdan SH, Senin (07/07/2025).
H. Hamdan menambahkan dalam hal ini DPRK menyambut baik
penyerahan dokumen ini, karena melalui pembahasan lebih lanjut, Dewan akan
menilai efektivitas program-program yang telah dijalankan, sejauh mana
realisasi anggaran tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat, serta
mengevaluasi setiap tantangan yang muncul dalam proses pelaksanaan.
“Kami berharap dokumen pertanggungjawaban ini disusun
dengan data dan informasi yang lengkap, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan
secara hukum maupun publik. Pembahasan lanjutan oleh alat kelengkapan dewan
akan menjadi dasar penting untuk perencanaan APBK tahun berikutnya,” tuturnya.
Sementara itu Anggota DPRK Aceh Tengah Ir. H. Amiruddin
menyampaikan pihaknya meminta pengelolaan keuangan daerah bukan hanya soal
angka, tetapi juga soal akuntabilitas dan integritas. Dalam era reformasi
birokrasi yang terus berkembang, akuntabilitas publik menjadi standar utama
yang harus kita tegakkan bersama.
“Maka pada hari ini, kami hadir untuk memenuhi amanat
konstitusi, menyerap pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Aceh Tengah Tahun 2024 kepada Wakil Bupati yang terhormat, sebagai
bentuk keterbukaan, transparansi, dan tanggung jawab Pemerintah Aceh Tengah
kepada rakyat,” kata Amiruddin.
Turut hadir dalam rapat tersebut, segenap Anggota DPRK Aceh
Tengah, SKPK, para Camat dan segenap tamu undangan lainnya. (red)