GEMARNEWS.COM BLANGPIDIE - Jajaran Polres Aceh Barat daya (Abdya) melaksanakan konferensi pers dalam keberhasilan pengungkapan kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) dan Narkoba, Rabu (9/7/2025)
Pengungkapan kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) yang ditangani Sat Reskrim dan kasus narkotika jenis sabu serta ganja yang ditangani Sat Resnarkoba Polres Abdya , Dalam penangkapan itu, personel Sat Reskrim berhasil mengamankan barang bukti hasil curian berupa 7 unit Sepmor dengan jenis yang berbeda, telepon genggam 2 unit serta 2 unit kunci T untuk melancarkan aksinya. Menariknya tersangka dalam kasus Curanmor ini seperti RY telah 2 kali ditangkap dan TJ telah ditangkap sebanyak 4 kali dalam kasus yang sama.
Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto SH SIK melalui Waka Polres, Kompol Misyanto SE dalam jumpa pers yang turut didampingi Kasat Reskrim, Iptu Wahyudi SH MH dan Kasat Resnarkoba, Iptu Bagus Pribadi SH, Rabu (9/7) menyebutkan untuk kasus Curanmor melibatkan dua tersangka yang merupakan residivis dalam kasus serupa. Dua tersangka tersebut yakni RY (36) dan TJ (45). RY diamankan personel di sebuah rumah dalam Desa Palak Hulu Kecamatan Susoh yang merupakan desa kelahirannya. Kemudian TJ (45) warga Desa Alue Dama yang ikut diamankan dalam kasus serupa.
"Kepada masyarakat yang merasa kehilangan Sepmor, bisa melapor ke Polres Abdya dengan membawa surat-surat kendaraan. Kami juga mengingatkan, agar masyarakat tetap lebih waspada terhadap aksi pencurian ini," ujar Kasat Reskrim Iptu Wahyudi.
Kemudian lebih menariknya lagi dalam kasus narkotika, Sat Resnarkoba berhasil mengungkap 23 kasus dan menangkap 34 tersangka terhitung sejak Januari-Jali tahun 2024. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari sabu sebanyak 72,33 gram dan ganja sebanyak 4.089,19 gram. Kemudian sepanjang Januari-Juli 2025, Sat Resnarkoba berhasil mengungkap 14 kasus narkotika dan menangkap 23 tersangka. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari sabu sebanyak 9,39 gram dan ganja sebanyak 18,77 gram.
" Selama saya menjabat sebagai Kasat Resnarkoba, terhitung sejak Februari-Juli 2025, telah ada 10 kasus yang berhasil kami ungkap, bahkan grafik penindakan perkara menurun jika dibandingkan dari tahun 2024, bahkan hampir semua kecamatan kami lakukan penindakan," kata Iptu bagus pribadi Selakau kasat narkoba polres Aceh Barat daya.
Semoga kasus ini menjadi pelajaran serta masyarakat bisa mengambil hikmah dalam peristiwa ini, tentunya jajaran polres Abdya juga berharap agar masyarakat bisa selalu waspada dan menjaga keluarga agar tidak terlibat dalam kasus kriminal serta narkoba.