![]() |
| Hadiri Puncak HAN, DPRK Tegaskan Tumbuh Kembang Anak di Negeri Ini Tangung Jawab Bersama |
GEMARNEWS.COM TAKENGON - Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah Bersama Wakil Bupati upacara Hari Anak Nasional 2025 tingkat Propinsi Aceh. Acara tersebut dipusatkan di halaman kantor Sekdakab Aceh Tengah, pada Rabu (23/7/2025).
Peringatan ini juga mampu mendorong pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, lembaga kemasyarakatan, dunia pendidikan dan media massa menjadi leading sektor yang melakukan kerja aktif yang berimplikasi terhadap tumbuh kembang anak dengan cara pemenuhan hak dan perlindungan anak yang sesuai dengan tugas sehingga Kab. Aceh Tengah menjadi kabupaten layak anak.
Dalam keterangan Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah Hamdan Guru Gama mengungkapkan bahwa hari anak adalah momentum untuk meningkatkan kepedulian dan melindungi anak, serta pemenuhan hak anak.
"Anak adalah aset paling berharga, anak adalah generasi penerus masa depan bangsa, Suara anak membangun bangsa" ucapnya
mengatakan upaya perlindungan, tumbuh kembang dan pemenuhan hak atas anak harus menjadi perhatian semua pihak, bersinergi mewujudkan anak indonesia yang cerdas dan bahagia.
"Selamat Hari Anak untuk seluruh anak-anak Indonesia dimanapun berada, terkhusus anak-anak di Kabupaten Aceh Tengah fokuskan pikiran untuk meraih cita-cita, doa kami sepanjang waktu untuk kesuksesan kalian"
Wakil ketua DPRK Aceh Tengah Hamdan berharap, melalui kegiatan ini, kita dapat memberi ruang kepada anak-anak untuk berkreasi, sekaligus sebagai sarana untuk kita menggali potensi, bakat dan minat peserta didik, untuk kita bina lebih dini serta kita kembangkan secara terstruktur dan berkesinambungan kedepannya.
“Melalui kegiatan ini kepada semua pihak, untuk memaknainya sebagai usaha penting sekaligus menanamkan rasa tanggung jawab kita, untuk terus peduli terhadap tumbuh kembang anak, agar kedepannya kita memiliki generasi penerus bangsa yang sehat, ceria, berakhlak, berprestasi dan cinta tanah air. Karena tumbuh kembang anak di negeri ini adalah tanggung jawab bersama,” pinta Kasmarni.
Kepada semua pihak harus ikut terlibat dalam tumbuh kembang anak di negeri ini. Mengingat, tumbuh kembang anak, pendidikan anak, dan pemberian hak-hak anak sebagaimana tertuang dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, bukan serta merta menjadi tanggung jawab orang tua dan guru TK semata.
Akan tetapi menjadi tanggung jawab semua pihak, sesuai dengan tugas serta fungsi yang dimiliki, baik itu perangkat daerah, kecamatan, desa, kelurahan, dunia usaha, tokoh masyarakat, tokoh agama, termasuk insan pers dan stakeholders lainnya, tegas Politisi Partai NasDem itu
Agar kita dapat melakukan dan mewujudkan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus kepada anak di daerah ini,(**)
