Gemarnews.com, Surabaya — Dalam rangka masa reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025, Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Timur untuk meninjau langsung pelaksanaan program perlindungan dan pelayanan sosial yang dilaksanakan oleh Kementerian Sosial RI.25/7/2025.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, didampingi oleh Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Supomo, Kepala Pusat Data dan Informasi Joko Widiarto, serta Kepala Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso Surakarta Nova Dwiyanto Suli, secara simbolis menyerahkan bantuan sosial kepada para penerima manfaat di Jawa Timur. Total nilai bantuan yang disalurkan mencapai Rp2,47 triliun.
Adapun rincian bantuan sosial yang diberikan oleh Kemensos melalui Sentra Terpadu, balai, dan unit teknis di Provinsi Jawa Timur antara lain:
- Bantuan Sembako Tahap II: Rp1.518.259.200.000
- Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap II: Rp948.915.025.000
- Bantuan Logistik Kebencanaan: Rp4.772.539.400
- Bantuan ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial): Rp3.428.432.215
Dalam sambutannya, Singgih menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini tidak hanya merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian nyata kepada masyarakat serta wadah untuk menyerap aspirasi warga.
Ia juga memberikan apresiasi atas sinergi antara jajaran Kementerian Sosial dan pemerintah daerah dalam mendistribusikan bantuan sosial secara tepat sasaran, khususnya kepada keluarga penerima manfaat (KPM), penyandang disabilitas, lansia, korban bencana, dan kelompok rentan lainnya.
Penyerahan bantuan berlangsung di hadapan para penerima manfaat, perwakilan pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait. Kegiatan ini juga diisi dengan sesi dialog terbuka antara masyarakat dan para pejabat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung., pungkasnya. ( * )