Gemarnews.com, Pidie Jaya - Babinsa Koramil 22/Ulim, Dalam rangka Penyelesaian masalah masyarakat, Sertu Eddi selaku babinsa membantu menyelasaikan permasalahan di desa Bidok Kecamatan Ulim Kabupaten Pidie Jaya, Minggu (31 Agustus 2025).
Sertu Eddi dan Bhabinkamtibmas,Bersama Geucik Gampong melaksanakan penyelesaian masalah antarwarga secara damai melalui musyawarah, di mana Babinsa (Bintara Pembina Desa) bertindak sebagai fasilitator bersama pemerintah desa dan pihak terkait lainnya untuk mencari solusi tanpa kekerasan dan perpecahan di masyarakat. Peran Babinsa dapat mendukung dan mendampingi proses mediasi yang melibatkan tokoh masyarakat dan aparat desa, sejalan dengan tugasnya dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta keharmonisan di wilayah binaannya.
Dengan demikian,babinsa juga merupakan garda terdepan dalam penanganan konflik sosial di era digital.Dan dapat mendukung dan mendorong upaya penyelesaian masalah secara damai dan melalui musyawarah mufakat.
”Selaku Babinsa harus berperan aktif dalam menghadapi Konflik sosial di masyarakat seperti konflik antar warga atau anatara warga dengan pemerintah Desa.” Jelas Sertu Eddi S.P