Notification

×

Lima Fraksi DPRK Aceh Tengah Sampaikan Pandangan Terkait RPJM Tahun 2025-2029

Rabu, 06 Agustus 2025 | 07.58 WIB Last Updated 2025-08-06T00:58:04Z

Sidang Paripurna tersebut dihadiri oleh Ketua DPRK Fitriana Mugie, Wakil Ketua 1 Hamdan Guru Gama, Wakil Ketua 2 Susilawati, 

GEMARNEWS.COM TAKENGON - Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Aceh Tengah menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Qanun (Raqan) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Tahun 2025-2029 dalam sidang paripurna.


Sidang Paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Haili Yoga, Wakil Bupati Muchsin Hasan, Ketua DPRK Fitriana Mugie, Wakil Ketua 1 Hamdan Guru Gama, Wakil Ketua 2 Susilawati, dan seluruh Prokompinda yang berlangsung di Ruangan Sidang DPRK Aceh Tengah, Senin (4/8/2025).


Fraksi-fraksi menekankan pentingnya mengakomodir isu krusial bagi warga kota dalam Raqan RPJM tersebut


Dari Fraksi Golkar menegaskan beberapa catatan penting. Salah satunya adalah harapan agar pasca pengesahan RPJMK, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah segera menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 sesuai dengan Permendagri Nomor 10 Tahun 2025, yang akan menjadi dasar dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Ujarnya Ketua Fraksi Golkar Agustina 


Fraksi NasDem menyoroti perlu adanya inovasi dan analisis dari OPD terhadap potensi yang selama ini terabaikan,dan para OPD harus mampu menerjemahkan RPJMD Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah sehingga mampu mendongrak PAD para OPD untuk mengali potensi Pendapatan Asli Daerah dari sektor Pajak dan retribusi daerah seperti pajak reklame, pajak mineral bukan logam, pajak bumi dan bangunan perdesaan. 


Perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), Pajak Barang Tertentu (PBJT), makanan, minuman dan restoran serta tenaga listrik, opsen pajak kendaraan bermotor (PKB), opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dan yang lain sumber pendapatan sah demi peningkatan PAD Kabupaten Aceh Tengah, Ujarnya Amiruddin Wakil Ketua Fraksi Nasdem 


Fraksi PKS menyampaikan sejumlah rekomendasi penting, di antaranya: Penguatan koordinasi lintas sektor pembangunan, Evaluasi berbasis hasil nyata, bukan hanya data laporan, Pembukaan ruang konsultasi publik yang lebih aktif dan berkelanjutan, Meningkatkan integrasi lintas sektor untuk efektivitas pembangunan.


“Kami berharap RPJMD 2025-2029 benar-benar menjadi arah baru bagi kemajuan Aceh Tengah yang inklusif dan berkeadilan.


Fraksi PKS berkomitmen untuk terus mengawal setiap langkah implementasinya demi terwujudnya Aceh Tengah yang lebih baik,” Ujarnya Syukri Ketua Fraksi PKS


Fraksi Gerindra menekankan Komitmen pemerintah untuk memajukan sektor ekonomi kerakyatan mendapat dukungan penuh dari Fraksi Gerindra.


Terutama untuk sektor pertanian, UMKM, dan pariwisata. Namun, mereka meminta agar program-program tersebut diperjelas dengan alokasi anggaran yang terencana serta dukungan nyata dalam bentuk teknologi dan kemudahan akses permodalan, Ujarnya Asmayanti Wakil Ketua Fraksi Gerindra 


Fraksi Gabungan Keramat Mupakat menyoroti ketidaksesuaian antara proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan target-target yang termuat dalam visi-misi serta program strategis RPJMK.


Fraksi Keramat Mupakat mendesak Pemerintah Daerah untuk segera membentuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) guna mengoptimalkan potensi PAD. 


Selain itu, pemerintah diminta tidak hanya mengandalkan APBK, Tetapi juga aktif menjalin sinergi dengan pemerintah pusat dan provinsi untuk mengakses pendanaan dari APBN dan APBA. Ujarnya Ketua Fraksi Keramat Mupakat Khairul Ahadian ST.(***)

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update