GEMARNEWS.COM, TAKENGON – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat
Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah, kembali menerima keluhan masyarakat Kampung Arul
Kumer Barat, Kecamatan Silih Nara, Kamis (21/8/2025) yang meminta pembangunan jembatan
dan jalan menuju kebun masyarakat segera di bangun oleh PT. Pembangkit Listrik
Tenaga Air (PLTA) Peusangan.
Hadir dalam
kesempatan tersebut Ketua Komisi C Wahyudin, Yuska Mashudi, A. Md Anggota,
Hanafiah, SP, Khairul Ahadian, ST. Fauzan, Ikhsannuddin, Seven Cebro Kobat, ST.
Camat Silih Nara Alisa Putra, Bedel Kampung Arul Kumer Barat Syamsudin serta
dari pihak PLTA Peusangan Feri A.
Ketua Komisi
C Wahyudin menyampaikan meminta kepada masyarakat Arul Kumer barat agar
bersabar dan kita akan mencari jalan keluarnya dalam persolan ini. Sebelumnya,
kami selaku Wakil Rakyat telah melakukan diskusi ke pihak PLTA Peusangan agar
apapun yang telah disepakati harus ditepati.
Wahyudin
yang juga kader partai NasDem ini sangat yakin persoalan ini dapat kita
selesaikan, setelah pertemuan ini akan
turun langsung kelapangan melihat kondisinya, kita juga sepakat akan membentuk
Tim yang akan mendapingi pihak PLTA Peusangan untuk membangun jembatan
tersebut.
Sementara itu
PT. Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Peusangan yang diwakili oleh Feri A.
sepakat akan membangun jembatan, jalan menuju lokasi kebun masyarakat, bantuan Corporate
Social Responsibility (CSR) untuk kebun terdampak serta pembangunan bronjong pengaman
untuk menjamin keamanan lahan warga.
Pertemuan
ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRK Aceh Tengah, Wahyuddin,
didampingi oleh anggota Komisi C lainnya. Turut hadir perwakilan masyarakat Arul
Kumer Barat, pihak PLTA Peusangan, serta disaksikan oleh Pelaksana Tugas (PLT)
Camat Silih Nara dan Bedel Kampung Arul Kumer Barat.
Dialog
tersebut menghasilkan lima poin kesepakatan utama yang bertujuan meningkatkan
aksesibilitas dan keamanan warga. Adapun kelima poin kesepakatan tersebut
adalah:
1.
Pembangunan Jembatan dan Jalan Akses, PLTA Peusangan akan membangun jembatan
dan jalan akses menuju kebun masyarakat dengan lebar minimal 6 meter, yang
nantinya akan disesuaikan dengan hasil kajian teknis lebih lanjut.
2. Tanggung
Jawab Pembuatan Jalan, PLTA akan bertanggung jawab penuh terhadap pembuatan
jalan menuju lokasi kebun masyarakat serta menyediakan dukungan yang diperlukan
selama proses pengerjaan.
3. Bantuan
CSR untuk Kebun Terdampak, Pihak PLTA melalui program Corporate Social
Responsibility (CSR), akan memberikan perhatian dan merealisasikan bantuan
untuk mengganti kerugian masyarakat yang kebunnya terdampak, baik berupa bibit
maupun pupuk, sesuai dengan jadwal pengusulan CSR.
4.
Pembangunan Bronjong Pengaman, Untuk menjamin keamanan lahan warga, PLTA akan
membuat bronjong (struktur penahan tanah) di area sekitar Daerah Aliran Sungai
(DAS).
5. Survei
Bersama, Akan dilaksanakan kegiatan survei bersama pada minggu pertama
September 2025. Kegiatan ini akan berkoordinasi dengan Camat Silih Nara dan
pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan pelaksanaan kesepakatan berjalan
sesuai rencana.
Seluruh rangkaian
hasil rapat tersebut di tandatangani oleh perwakilan Masyarakat, pihak PLTA
Peusangan serta di saksikan oleh Anggota DPRK Aceh Tengah. (red)