Notification

×

PLTA Peusangan Dan Masyarakat Arul Kumer Barat Jalin Kesepakatan Bangun Infrastruktur

Kamis, 21 Agustus 2025 | 23.13 WIB Last Updated 2025-08-21T16:13:04Z


 

GEMARNEWS.COM, TAKENGON – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah, kembali menerima keluhan masyarakat Kampung Arul Kumer Barat, Kecamatan Silih Nara, Kamis (21/8/2025) yang meminta pembangunan jembatan dan jalan menuju kebun masyarakat segera di bangun oleh PT. Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Peusangan.

 

Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi C Wahyudin, Yuska Mashudi, A. Md Anggota, Hanafiah, SP, Khairul Ahadian, ST. Fauzan, Ikhsannuddin, Seven Cebro Kobat, ST. Camat Silih Nara Alisa Putra, Bedel Kampung Arul Kumer Barat Syamsudin serta dari pihak PLTA Peusangan Feri A.

 

Ketua Komisi C Wahyudin menyampaikan meminta kepada masyarakat Arul Kumer barat agar bersabar dan kita akan mencari jalan keluarnya dalam persolan ini. Sebelumnya, kami selaku Wakil Rakyat telah melakukan diskusi ke pihak PLTA Peusangan agar apapun yang telah disepakati harus ditepati.

 

Wahyudin yang juga kader partai NasDem ini sangat yakin persoalan ini dapat kita selesaikan,  setelah pertemuan ini akan turun langsung kelapangan melihat kondisinya, kita juga sepakat akan membentuk Tim yang akan mendapingi pihak PLTA Peusangan untuk membangun jembatan tersebut.




Sementara itu PT. Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Peusangan yang diwakili oleh Feri A. sepakat akan membangun jembatan, jalan menuju lokasi kebun masyarakat, bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk kebun terdampak serta pembangunan bronjong pengaman untuk menjamin keamanan lahan warga.

 

Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRK Aceh Tengah, Wahyuddin, didampingi oleh anggota Komisi C lainnya. Turut hadir perwakilan masyarakat Arul Kumer Barat, pihak PLTA Peusangan, serta disaksikan oleh Pelaksana Tugas (PLT) Camat Silih Nara dan Bedel Kampung Arul Kumer Barat.

 

Dialog tersebut menghasilkan lima poin kesepakatan utama yang bertujuan meningkatkan aksesibilitas dan keamanan warga. Adapun kelima poin kesepakatan tersebut adalah:

 

1. Pembangunan Jembatan dan Jalan Akses, PLTA Peusangan akan membangun jembatan dan jalan akses menuju kebun masyarakat dengan lebar minimal 6 meter, yang nantinya akan disesuaikan dengan hasil kajian teknis lebih lanjut.

 

2. Tanggung Jawab Pembuatan Jalan, PLTA akan bertanggung jawab penuh terhadap pembuatan jalan menuju lokasi kebun masyarakat serta menyediakan dukungan yang diperlukan selama proses pengerjaan.

 

3. Bantuan CSR untuk Kebun Terdampak, Pihak PLTA melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), akan memberikan perhatian dan merealisasikan bantuan untuk mengganti kerugian masyarakat yang kebunnya terdampak, baik berupa bibit maupun pupuk, sesuai dengan jadwal pengusulan CSR.

 

4. Pembangunan Bronjong Pengaman, Untuk menjamin keamanan lahan warga, PLTA akan membuat bronjong (struktur penahan tanah) di area sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS).

 

5. Survei Bersama, Akan dilaksanakan kegiatan survei bersama pada minggu pertama September 2025. Kegiatan ini akan berkoordinasi dengan Camat Silih Nara dan pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan pelaksanaan kesepakatan berjalan sesuai rencana.

 

Seluruh rangkaian hasil rapat tersebut di tandatangani oleh perwakilan Masyarakat, pihak PLTA Peusangan serta di saksikan oleh Anggota DPRK Aceh Tengah. (red)


Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update