Notification

×

Tanggapi Kasus Penganiayaan Santri Asal Aceh Tengah Di Bogor, DPRK Minta Harus di Usut Tuntas

Kamis, 21 Agustus 2025 | 16.54 WIB Last Updated 2025-08-21T09:54:05Z

Tanggapi Kasus Penganiayaan Santri Asal Aceh Tengah Di Bogor, DPRK Minta Harus di Usut Tuntas

GEMARNEWS.COM TAKENGON - M Salim dan istrinya Juminiati, warga Desa Simpang Kelaping Kecamatan Pengasing Kabupaten Aceh Tengah, tidak pernah menyangka anaknya yang sedang mondok di sebuah pesantren di Kabupaten Bogor menjadi korban tindak penganiayaan oleh santri lainnya.


Peristiwa yang menimpa anak dari M Salim yang terjadi pada 12 November 2024 lalu dan kemudian kasus tersebut ditangani oleh pihak Kepolisian Sektor setempat, namun keluarga korban tidak pernah mendapat informasi lagi terkait peristiwa ini.


Mirisnya korban asal Aceh tersebut yang dalam keadaan sakit akibat tindak penganiayaan tidak mendapatkan penanganan medis saat itu 


Dalam keterangan Juminiati mengaku bahwa jika saat ini pihak LBH menahan semua dokumen identitas diri, mulai KTP dirinya dan suami, KK asli serta akte kelahiran asli 2 anaknya.


“Kami sudah tidak tau dan hilang harapan setelah berbulan bulan dirantau orang untuk memperjuangkan keadilan bagi anak kami. 


Kami juga sudah menjual segala yang kami miliki dalam upaya perjuangan keadilan ini terhadap anak kami ini”, ujar Juminiati,


Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah berharap kasus di usut secara tuntas secara transparan agar tidak berkembang opini liar ditengah masyarakat dan berimplikasi terhadap citra Pesantren secara keseluruhan ", Ujarnya Hamdan


Hamdan melanjutkan, pentingnya kasus ini diusut tuntas dan terang benderang agar dapat menjadi pembelajaran semua pihak sehingga kemudian preseden yang sama tidak kembali terjadi dilingkup institusi pendidikan kedepannya.


Politisi NasDem Aceh Tengah juga berharap kepada komponen masyarakat Aceh dan khusus masyarakat Gayo di Jakarta dan sekitarnya agar turut serta memberikan perhatian dan bersama membantu M. Salim dan keluarganya agar mendapatkan keadilan dalam kasus yang dihadapinya.(**)

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update