Aceh Timur–satwa liar yang diduga macan tutul memasuki area PTPN karang inoeng,desa alur genting,Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, bahkan satwa dilindungi ini berkeliaran di area perkebunan getah dan sawit.
Keberadaan harimau jenis macan tutul tersebut terlihat oleh warga pada kamis (17/9/2025) sekitar pukul 7:00 pagi.
masyarakat setempat juga menyebutkan bahwa satwa yang dilindungi ini baru kali ini menampakkan diri didesa kami dan munculnya hewan tersebut disaat masyarakat sedang beraktifitas pada kebun ini ujar salah seorang warga yang namanya tidak mau disebut.
Sementara Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K.melalui Kapolsek Ranto Peureulak IPTU Nasril Rahmad, S.E. kepada media ini mengatakan “Dengan adanya kejadian ini, kami himbau kepada warga, usai dilepas hewan ternaknya agar dibawa pulang dan dikandangkan, jangan ditinggal di kebun.” ujar Kapolsek IPTU Nasril Rahmad, S.E.Sabtu (19/9/2025).
Disamping itu pihaknya juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam beraktivitas di luar rumah terutama ketika melakukan aktivitas di kebun.
“Hal paling mendasar kami sampaikan, untuk tidak keluar rumah sendirian terlebih selepas matahari terbenam dan apabila mendengar suara harimau jangan tergesa-gesa menghampiri kandang. Jika terpaksa keluar, diharapkan membawa penerangan dan bunyi-bunyian lalu membunyikannya agar satwa dilindungi tersebut menjauh,”ujarnya.
Kemudian, jika menemukan jejak harimau di dekat kandang ternak atau perkebunan, segera laporkan kepada kami untuk dikoordiansikan dengan pihak terkait.Pungkas Kapolsek Ranto Peureulak IPTU Nasril Rahmad, S.E.