Notification

×

MDMC Aceh Dukung Langkah Gubernur Tertibkan Tambang Ilegal, Dorong Legalisasi Tambang Rakyat Ramah Lingkungan

Sabtu, 27 September 2025 | 11.45 WIB Last Updated 2025-09-27T04:45:28Z
Gemarnews.com,Banda Aceh  — Organisasi  Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Aceh menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur Aceh dalam menertibkan aktivitas pertambangan ilegal yang marak terjadi di sejumlah kabupaten/kota. Aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut dinilai telah memberikan dampak serius terhadap kerusakan lingkungan dan memperbesar risiko bencana alam di Aceh. 27/9/2025.

Ketua MDMC Aceh Musliadi M Tamin menegaskan bahwa penertiban tambang ilegal merupakan langkah tepat dan mendesak. Pasalnya, kerusakan ekosistem yang ditimbulkan telah nyata di lapangan, mulai dari deforestasi, pencemaran sungai, degradasi lahan, hingga sedimentasi yang memperparah banjir. “Aceh merupakan daerah yang rawan bencana. Jika aktivitas tambang ilegal terus dibiarkan, maka dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat dalam bentuk banjir bandang, longsor, bahkan krisis air bersih,” ujarnya.

Lebih jauh, MDMC Aceh menyoroti bahwa tambang ilegal tidak hanya merusak alam, tetapi juga menimbulkan kerugian sosial dan ekonomi. Masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan tambang seringkali menjadi korban, sementara hasil eksploitasi hanya dinikmati oleh pihak-pihak tertentu tanpa adanya kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.

Dukung Legalisasi Tambang Rakyat
Dalam kesempatan yang sama, MDMC Aceh juga menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah Aceh untuk melegalkan tambang rakyat. Menurut Musliadi M Tamin, legalisasi dengan regulasi yang ketat dan berbasis kelestarian lingkungan adalah solusi terbaik untuk menekan maraknya pertambangan ilegal sekaligus memberi kepastian hukum bagi masyarakat.
“Jika masyarakat diberi ruang melalui mekanisme tambang rakyat yang legal, mereka tidak hanya bisa meningkatkan kesejahteraan ekonomi, tetapi juga akan terdorong untuk menjaga kelestarian lingkungan karena ada aturan yang mengikat. Dengan demikian, kegiatan pertambangan bisa berjalan beriringan dengan upaya mitigasi bencana,” tambahnya.

MDMC Aceh menekankan bahwa aspek pengawasan dan edukasi lingkungan harus menjadi prioritas dalam legalisasi tambang rakyat. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya dilibatkan sebagai pelaku, tetapi juga sebagai penjaga kelestarian alam.

Tambang, Lingkungan, dan Risiko Bencana
Lebih lanjut Musliadi mengatakan, Aceh memiliki sejarah panjang terkait bencana, mulai dari gempa bumi, tsunami, banjir, hingga longsor. Aktivitas tambang ilegal yang merusak hutan dan aliran sungai hanya akan memperparah kerentanan tersebut. “Kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal mempercepat siklus bencana. Padahal, dalam konteks penanggulangan bencana, yang paling penting adalah upaya pencegahan. Karena itu, langkah Gubernur Aceh untuk menertibkan tambang ilegal sangat patut diapresiasi,” jelas Ketua MDMC Aceh.

Dengan mendukung penertiban tambang ilegal dan mendorong legalisasi tambang rakyat, MDMC Aceh berharap terwujud keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam untuk kesejahteraan masyarakat dengan pelestarian lingkungan demi mengurangi risiko bencana.

“MDMC Aceh siap berkolaborasi dengan pemerintah, masyarakat sipil, dan seluruh pihak terkait untuk memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar memberikan dampak positif bagi Aceh. Alam harus dijaga, masyarakat harus sejahtera, dan risiko bencana harus ditekan semaksimal mungkin,” pungkasnya.

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update