Notification

×

Kapolres Pidie Jaya Kukuhkan Jabatan Pamapta SPKT, Tingkatkan Responsivitas dan Profesionalisme Pelayanan Kepolisian

Senin, 27 Oktober 2025 | 18.13 WIB Last Updated 2025-10-27T11:13:24Z
 
GEMARNEWS.COM, PIDIE JAYA - Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., memimpin Apel Pengukuhan Jabatan Pamapta SPKT Polres Pidie Jaya di Lapangan Mapolres Pidie Jaya, Senin (27/10/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat fungsi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) agar semakin tangguh, cepat, dan berorientasi pada pelayanan publik.
 
Dalam apel tersebut, Kapolres Pidie Jaya bertindak sebagai Inspektur Apel, didampingi AKP Fefy Yunitasari, S.I.K., M.H., selaku Perwira Apel, dan Iptu Nina Ervianty, S.H., M.H., sebagai Komandan Apel. Pejabat yang dikukuhkan antara lain Pamapta I Ipda Indra Surya, Pamapta II Ipda Andri, S.H., dan Pamapta III Agussalim. Sebagai tanda resmi pengukuhan, Kapolres Pidie Jaya menyematkan ban lengan Pamapta kepada ketiganya.
 
AKBP Ahmad Faisal Pasaribu menjelaskan, pengukuhan jabatan Pamapta merupakan tindak lanjut dari keputusan Kapolri tanggal 24 September 2025 tentang penyesuaian nomenklatur Kepala Unit menjadi Perwira Samapta (Pamapta) pada SPKT tingkat Kepolisian Resor.
 
“Perubahan ini bukan sekadar penyesuaian nama jabatan, namun merupakan transformasi peran Pamapta sebagai perwira pengendali operasional di lapangan yang memastikan setiap laporan masyarakat mendapat tindakan cepat, terukur, dan berempati,” ujar Kapolres.
 
Ia menambahkan, fungsi Pamapta meliputi pelayanan terpadu kepada masyarakat seperti penerimaan laporan polisi, penerbitan SKCK, surat kehilangan, izin keramaian, serta koordinasi bantuan dan pertolongan di lapangan.pungkasnya.
 
Kapolres berharap, pengukuhan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat kualitas. 

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update